Zonaaktual.id – Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo melaksanakan Operasi Otanaha secara gabungan di depan Mapolres Boalemo, Rabu (23/7/2025).Operasi ini menindak langsung pelanggar lalu lintas melalui proses persidangan terbuka di tempat.
Operasi ini digelar bersama unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Boalemo, Pengadilan Negeri Tilamuta, dan Bank BRI Cabang Tilamuta.
Seluruh unsur hadir langsung di lokasi untuk menjalankan tugas sesuai fungsinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KBO Satlantas Polres Boalemo, IPDA Rivo Mandagi menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menindak tujuh pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
“Dari tujuh pelanggar, satu di antaranya tidak memiliki SIM, empat orang tidak menggunakan sabuk pengaman, satu pelanggaran muatan berlebih, dan satu lagi tidak menggunakan helm,” jelas IPDA Rivo.
Seluruh pelanggar langsung diarahkan ke bagian Baur Tilang untuk pendataan, kemudian berkas pelanggaran dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tilamuta.
Proses sidang dilaksanakan secara terbuka di halaman Mapolres Boalemo dan dipimpin langsung oleh hakim dari pengadilan.
Menurut IPDA Rivo, sidang di tempat ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat, terutama pengendara yang melanggar.
Dengan sistem ini, mereka tidak perlu bolak-balik ke pengadilan maupun kantor kejaksaan untuk menyelesaikan perkara.
“Ini untuk mempermudah masyarakat. Jadi prosesnya langsung satu pintu. Setelah disidang dan dijatuhi sanksi, pelanggar bisa langsung membayar denda di loket Bank BRI yang disediakan di lokasi. Barang bukti juga bisa langsung diambil di meja Kejaksaan,” ujar Rivo.
Ia juga menekankan bahwa selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini merupakan edukasi agar masyarakat lebih sadar hukum dan taat aturan lalu lintas.
“Kita ingin masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Tujuan akhirnya adalah keselamatan bersama,” pungkasnya.







