Zonaaktual.id, Boalemo — Bupati Kabupaten Boalemo Drs. Rum Pagau, buat banyak gagasan selama laksanakan perjalanan dinas diluar daerah.
Pasalnya, mulai dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Hingga Komisi IV DPR RI di kunjungi olehnya.
Kedatangan Bupati Rum Pagau menuai sambutan hangat dari Dirjen dan Direktur Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan Dirjen Paudikdasmen, Bupati Rum Pagau semula memaparkan secara detail rencana program smart school yang akan dikembangkan di Boalemo.
Di mana, kata Rum Pagau, smart school bertujuan
- untuk memudahkan komunikasi antara peserta didik, guru dan orang tua
- Mempercepat dan memudahkan proses pengawasan dan pelaporan
- Meningkatkan transparasi dan akuntabilitas
- Memperluas akses pendidikan
- Memfasilitasi kolaborasi antara guru dan peserta didik
- Memfasilitasi pembelajaran secara impresif
- Memfasilitasi pembelajaran secara terhubung.
Selain itu, Bupati Rum juga berkunjung ke Komisi IV DPR Republik Indonesia.

Diketahui, ia hendak mengkolaborasikan program sedang dicanangkan untuk Kabupaten Boalemo 2025-2030, dengan langkah perjuangan anggaran APBN oleh para senator di DPR RI.
Mengingat, Komisi IV menangani langsung Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan lainnya.
Selama perjalanan dinas Bupati Boalemo, Rum Pagau berkomitmen untuk memberikan yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Boalemo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kamarudin Kasim, salah satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Boalemo.
“Saya rasa kita sudah mengetahui bersama, bahwa perjalanan dinas bupati bukan hanya normatif, tapi untuk kepentingan daerah,” ungkapnya kepada Zonaaktual.id, Jumat (15/3/2025).
Selain itu, Ketua Macam Asia Gorontalo itu juga mengatakan bahwa kepulangan Bupati Rum Pagau ke Boalemo pasti akan membawa hasil yang terbaik untuk daerah.
Kamarudin juga menanggapi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Inpres ini bertujuan untuk menghemat belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu poin penting dalam instruksi tersebut adalah pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, studi banding, serta seminar Forum Group Discussion (FGD).
Pemerintah daerah juga diinstruksikan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Terkait dengan instruksi Presiden Prabowo juga sangat jelas dan perjalanan dinas ini baru saja dilaksanakan bukan sudah berulang kali dijalankan,” ujar Kamarudin.
Terakhir, menurut Kamarudin tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Boalemo.
“Saya rasa semua sudah sesuai dengan prosedur dan saya yakin itu,” tuturnya. (*)