Diduga Aniaya Nakes Di Boalemo, Oknum Polisi Ditahan

- Wartawan

Jumat, 8 November 2024 - 16:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ERAPENA.COM- Oknum polisi Rahmat Due alias Dandi ditahan karena diduga melakukan penganiayaan kepada Taufik Nur selaku Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Paguyaman, kecamatan Paguyaman kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Saifful Djakatara, pada konferensi pers, Jumat 8 November 2024.

“Penyidik polres sudah menetapkan tersangka Rahmat due alias Dandi yang berstatus anggota polri dan saat ini sudah memperoleh hukum tetap atau vonis oleh hakim pengadilan negeri Boalemo dan sedang menjalani hukuman di lapas kelas IIB Boalemo,” kata Saiful.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Saiful, Terkait peristiwa penganiyaan ini, sebelumnya Polres Boalemo melalui SPKT telah menerima dua laporan yang sama atas penganiayaan.

“Yang pertama, laporan yang dilakukan oleh Taufik nur selaku korban tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh saudara Rahmat due selaku anggota polri. Kedua laporan yang dilaporkan oleh Mohamad due orang tua dari saudara Rahmat due alias Dandi yang melaporkan peristiwa penganiyaan tersebut,” jelasnya.

Dalam proses ini laporan tersangka Rahmat Due sudah terlebih dahulu berkasnya di lengkapi dan sudah P21 sehingga saat ini sudah menjalani hukuman.

Menindak lanjuti dua laporan tersebut, laporan yang disampaikan Mohamad Due, ayah Rahmat Due, pada 17 April 2024, Polres Boalemo tetap melakukan penyelidikan terhadap Taufik Nur.

Dalam gelar perkara Polres Boalemo mendapatkan alat bukti baru, tindakan penganiyaan Taufik Nur.

Berdasarkan keterangan tujuh saksi, hasil visum, dan pandangan ahli, ditemukan dugaan bahwa Taufik Nur melakukan penganiyaan terhadap Rahmat Due.

“Tertanggal 7 November, kami dari Polres Boalemo telah melakukan serangkaian penyidikan dan menetapkan Taufik Nur sebagai tersangka atas tindak pidana penganiayaan terhadap Rahmat Due,” ungkapnya.

Saiful menjelaskan, keputusan untuk menetapkan Taufik sebagai tersangka didasari oleh pendapat ahli yang menyatakan bahwa tindakan Taufik bukanlah pembelaan diri.

“Dalam jeda waktu tersebut, Taufik diduga melakukan penganiayaan balik terhadap Rahmat,” jelasnya.

Saat ini Taufik Nur belum dilakukan penahanan oleh pihak polres Boalemo.

Diketahui sebelumnya, motif peristiwa penganiyaan dikarenakan cemburu.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmat Gobel Dukung Penuh Program Pertanian Boalemo yang Dipimpin Faisal Hurudji
DPP Partai NasDem Serahkan 8 Sepeda Bambu untuk Pemerintah Kabupaten Boalemo
Ayep Zaki Buka Peluang Kerja Sama Pertanian Antara Sukabumi dan Boalemo
Rachmat Gobel Resmikan Jalan Lingkar Wonggahu–Tangkobu di Boalemo
Rum Pagau dan Rachmat Gobel Dorong Ekonomi Hijau Lewat Penanaman Bambu Petung
Transformasi Wisata Boalemo, Bupati Rum Pagau Bahas Desain Pembangunan Kawasan Bukit Soeharto
Dari Pesta Panen ke Aksi Nyata, Arman Naway Komit Dukung Kebutuhan Petani Boalemo
Satpol PP Boalemo dan Satpol PP Provinsi Gorontalo Gencar Razia Miras di Botumoito, Puluhan Botol Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:40 WITA

Rahmat Gobel Dukung Penuh Program Pertanian Boalemo yang Dipimpin Faisal Hurudji

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:28 WITA

DPP Partai NasDem Serahkan 8 Sepeda Bambu untuk Pemerintah Kabupaten Boalemo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:15 WITA

Ayep Zaki Buka Peluang Kerja Sama Pertanian Antara Sukabumi dan Boalemo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:53 WITA

Rachmat Gobel Resmikan Jalan Lingkar Wonggahu–Tangkobu di Boalemo

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:56 WITA

Transformasi Wisata Boalemo, Bupati Rum Pagau Bahas Desain Pembangunan Kawasan Bukit Soeharto

ZONA UPDATE

Foto : Mikson Yapanto Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo

Mikson Yapanto: Bambu Petung Wujud Kepedulian Boalemo terhadap Lingkungan

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WITA

Foto : Rachmat Gobel Resmikan Jalan Lingkar Wonggahu–Tangkobu di Boalemo

Bone Bolango

Rachmat Gobel Resmikan Jalan Lingkar Wonggahu–Tangkobu di Boalemo

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:53 WITA