BOALEMO, ZONAAKTUAL.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Paguyaman mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di wilayah Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
Penertiban dilakukan pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 09.00 Wita atas instruksi langsung Kapolres Boalemo.
Tim dari Polsek Paguyaman yang dipimpin Kapolsek Iptu Juwari, S.H., melakukan pengecekan di lokasi dan mendapati sejumlah penambang masih melakukan aktivitas ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pekerja diketahui menggunakan alat-alat manual seperti linggis dan mesin jet Alkon untuk menambang emas tanpa izin resmi.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian langsung menghentikan seluruh kegiatan pertambangan yang sedang berlangsung.
Selain itu, polisi juga memberikan himbauan kepada para pelaku PETI agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan dalam bentuk apapun di wilayah tersebut.
Usai diberikan pemahaman, para penambang menghentikan aktivitas mereka dan membongkar seluruh peralatan tambang.
Adapun personel yang terlibat dalam giat ini antara lain Iptu Juwari, S.H., Aiptu Arif H., Aipda Masrin Huwolo, S.H., dan Bripka Robin Hasan.
Giat berakhir pada pukul 11.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Boalemo. (*)


 
					





 
						 
						 
						 
						