Zonaaktual.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Boalemo kembai mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria asal Sulawesi Selatan diamankan petugas karena kedapatan membawa sabu dan sejumlah alat isap.
Kasus ini terjadi pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berinisial S, berusia 34 tahun, merupakan warga Desa Balangbaru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Ia berprofesi sebagai petani.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo, IPTU Nirwan Damopolii, SH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang seorang penumpang mobil yang dicurigai membawa narkotika.
“Sekitar pukul 15.00 Wita kami mendapatkan informasi dari warga. Tim langsung bergerak melakukan pencegatan di jalur Trans Sulawesi,” jelas IPTU Nirwan kepada Tribun Gorontalo.
Pukul 16.30 Wita, anggota Sat Resnarkoba memberhentikan sebuah kendaraan dan mengamankan seorang penumpang yang sesuai ciri-ciri laporan.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu sachet klip berisi diduga sabu dan alat hisap (bong) yang disembunyikan dalam tas kresek berwarna hitam.
Selain sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang lain yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika, yakni satu sachet klip kosong, lima sedotan modifikasi, satu pirex kaca, satu jarum, satu korek gas warna biru, satu buah paku, satu silet, dan selembar kertas timah rokok warna silver.
“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya,” lanjut IPTU Nirwan.
Pelaku langsung digiring ke Mapolres Boalemo bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tindakan awal yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba yakni mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melakukan tes urine terhadap pelaku.
IPTU Nirwan menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan, di antaranya menyusun laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, serta mengirim barang bukti untuk diuji di BPOM Gorontalo.
“Proses penyidikan akan kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Nirwan.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa jalur lintas provinsi seperti Trans Sulawesi terus diawasi ketat aparat kepolisian dari potensi penyelundupan narkotika.
Pihak Polres Boalemo juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (*)


 
					





 
						 
						 
						 
						