Zonaaktual.id – Polres Boalemo menggelar Operasi Otanaha secara gabungan yang dilaksanakan langsung di depan Mako Polres Boalemo, Rabu (23/7/2025).
Operasi ini tak hanya menyoroti penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi bukti nyata transparansi penegakan hukum yang dilakukan aparat di daerah.
Operasi Otanaha kali ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, mulai dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat kepolisian dari berbagai satuan fungsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Boalemo, Pengadilan Negeri Tilamuta, serta pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Tilamuta.
Wakapolres Boalemo, Kompol Afandi Nurkamiden, SE, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini tidak hanya sebatas razia kendaraan biasa, melainkan merupakan bentuk edukasi dan transparansi terhadap masyarakat mengenai proses penindakan hukum lalu lintas yang dilakukan secara langsung dan terbuka di lokasi.
“Operasi ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik. Kita ingin tunjukkan bahwa proses penindakan pelanggaran hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak ada yang ditutupi. Masyarakat bisa melihat langsung bagaimana proses hukum itu berjalan,” tegas Kompol Afandi.
Tahapan Penindakan: Dari Pelanggaran hingga Pembayaran Denda di Tempat
Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan Mapolres.
Ketika ditemukan adanya pelanggaran, pengendara langsung diarahkan menuju bagian Baur Tilang untuk dimintai keterangan awal serta verifikasi data pelanggaran.
Setelah proses pendataan selesai, berkas pelanggaran kemudian langsung diserahkan ke pihak Pengadilan Negeri yang sudah siap di tempat.
Menariknya, proses sidang terhadap pelanggar tidak perlu menunggu lama atau dilakukan di gedung pengadilan.
Sebaliknya, sidang digelar secara terbuka dan langsung di halaman Mako Polres Boalemo.
“Begitu berkas pelanggaran diserahkan, hakim langsung menyidangkan di tempat. Jadi pelanggar bisa langsung mengetahui besaran denda yang dijatuhkan tanpa harus menunggu waktu lama,” jelas Kompol Afandi.
Usai sidang, pelanggar diwajibkan membayar denda sesuai putusan hakim. Untuk itu, pihak Bank BRI juga turut membuka loket pembayaran di lokasi operasi, sehingga proses pembayaran denda bisa dilakukan saat itu juga.
“Setelah denda dibayar, pelanggar bisa langsung mengambil kembali barang bukti yang disita, seperti SIM, STNK, atau kendaraan. Pengambilan dilakukan melalui perwakilan dari Kejaksaan Negeri Boalemo yang juga hadir dalam kegiatan ini,” tambah Wakapolres.
Operasi Gabungan Jadi Contoh Penegakan Hukum Terpadu
Pelaksanaan Operasi Otanaha yang dilengkapi dengan sistem penanganan terpadu ini disebut-sebut sebagai salah satu terobosan yang patut dicontoh dalam penegakan hukum di wilayah lainnya.
Bukan hanya menekankan pada sisi penindakan, tetapi juga memperlihatkan sinergi antar-lembaga dalam memastikan hukum ditegakkan dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.
Kompol Afandi berharap dengan kegiatan ini, masyarakat Boalemo semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, serta lebih percaya terhadap sistem hukum yang ada.
“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk edukasi langsung kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat tahu bahwa semua proses bisa berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai aturan,” tandasnya.
Penegakan Aturan, Edukasi, dan Pelayanan Publik Menyatu
Operasi ini juga menunjukkan integrasi antara penegakan hukum dan pelayanan publik. Mulai dari pengecekan, sidang, hingga pembayaran denda, semuanya dilakukan dalam satu lokasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini tentu memberikan kemudahan serta efisiensi waktu bagi pelanggar.
Selain memberikan efek jera, operasi seperti ini diharapkan bisa mendorong pengendara untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.







