Zonaaktual.id, Boalemo – Yosi Marten Basaur diketahui mengamuk di Mapolres Boalemo, Rabu (4/6/2025).
Ia tidak terima atas tindakan preventif pihak kepolisian yang menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dijalankannya di bantaran Sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.
Marten merupakan pelaku Usaha Pertambangan Ilegal (Upeti) yang terjadi di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Oyong Abas menjelaskan, insiden bermula pada Selasa (3/6/2025) ketika tim Satreskrim Polres Boalemo yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ahmad Fahri, S.H mendatangi lokasi PETI.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga.
“Marten yang diketahui sebagai koordinator PETI justru menghalangi petugas.
Ia bersama HS mempertanyakan surat tugas, bahkan mencoba mendokumentasikannya.
Padahal tim membawa surat resmi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim,” ungkap Oyong.
Diketahui, Yosi Marten Basaur membawa masuk alat berat untuk mengeruk emas secara ilegal di bantaran sungai.
Aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga memicu keresahan masyarakat sekitar.
Tak hanya di lokasi tambang, ketegangan berlanjut di Mapolres.
Sekitar pukul 15.00 WITA, Marten dan HS datang ke Polres Boalemo dengan nada tinggi.
Keduanya menuntut penjelasan soal penertiban dan mencari Kasat Reskrim dengan cara yang dinilai arogan.
Diketahui Marten tidak di undang ke Polres, tapi dia meminta sprint kepada Polres Boalemo untuk penertiban alat.
“Bahkan Marten sempat mengancam akan melaporkan Kapolres ke Wakapolda Gorontalo. Ia menyebut-nyebut nama pejabat Polda dan berbicara seolah-olah memiliki pengaruh besar. Situasi saat itu cukup memanas,” jelas Oyong.
Melihat eskalasi yang meningkat, Kapolres AKBP Sigit Rahayudi turun langsung ke lokasi kejadian untuk menenangkan keadaan.
Setelah dilakukan mediasi, situasi berhasil dikendalikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan preventif terhadap PETI akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban, mencegah kerusakan lingkungan, dan menghindari konflik sosial di tengah masyarakat. (*)


 
					





 
						 
						 
						 
						