Bentrok Kepentingan di Saripi: Polres Boalemo Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Penambang dan Pabrik Gula Saling Klaim Tanah Warisan

- Wartawan

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polres Boalemo Tertibkan Tambang Ilegal

Foto : Polres Boalemo Tertibkan Tambang Ilegal

Zonaaktual.id– Aksi penertiban tambang emas ilegal di Dusun Kio-kio, Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Selasa (29/7/2025), menyisakan cerita panjang yang tak hanya soal alat berat dan aparat berseragam.

Di balik itu, tersimpan konflik kepemilikan tanah yang kini menyeret dua kepentingan besar: warga penambang tradisional dan perusahaan perkebunan berskala besar, PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo.

Operasi penertiban yang digelar sejak pukul 09.30 hingga 13.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang A. Zakaria, dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasat Sabhara, Kasi Humas, para pejabat utama Polres, serta personel Polsek Paguyaman.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah alat tambang milik warga yang digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), termasuk satu unit mesin dompeng, dua unit mesin alkon, dua jenis selang air, dan satu buah talang kayu yang kemudian digergaji sebagai bentuk penyitaan barang bukti.

“Penertiban ini kami lakukan karena adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Kami juga sudah melakukan pendekatan secara humanis agar para penambang menghentikan kegiatan mereka,” jelas AKP Ondang kepada sejumlah wartawan usai operasi.

Namun, di lokasi kejadian, suasana sempat memanas. Sejumlah warga yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Boalemo menyuarakan kekecewaan mereka.

Hamsah Kaiko, selaku koordinator APRI, menilai langkah aparat terlalu memihak kepentingan perusahaan.

“Ini bukan tanah milik Pabrik Gula! Kami punya bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) selama bertahun-tahun. Masyarakat di sini sudah mengelola tanah ini jauh sebelum ada yang namanya HGU,” ujar Hamsah sembari mengacungkan beberapa lembar dokumen kepada aparat dan awak media.

Menurut Hamsah, tanah yang kini digunakan untuk aktivitas tambang rakyat tersebut merupakan lahan warisan turun-temurun yang secara administratif masih tercatat atas nama warga.

Ia mengaku, warga telah mencoba berkali-kali mengajukan legalitas namun kerap terkendala birokrasi.

Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan oleh pihak PT Pabrik Gula Gorontalo. Melalui Manager Humas-nya, Marten Turuallo, perusahaan membantah tudingan bahwa operasi ini digerakkan atas desakan mereka.

Namun, ia tak menampik bahwa lokasi tambang ilegal tersebut masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Kami punya dokumen resmi, sertifikat HGU yang terdaftar dan masih aktif. Kami mendukung penuh tindakan Polres Boalemo karena ini demi menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Tidak boleh ada aktivitas ilegal di atas lahan HGU,” ucap Marten saat dimintai keterangan terpisah.

Kondisi ini mencerminkan betapa kompleksnya persoalan pertambangan di Boalemo.

Tak sekadar soal legalitas tambang, tapi menyangkut sejarah kepemilikan tanah, keberadaan masyarakat adat, dan bagaimana negara hadir untuk mengurai benang kusut antara investasi dan hak rakyat kecil.

Sejumlah tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa konflik serupa pernah terjadi sebelumnya, namun tak pernah benar-benar selesai.

“Kami sudah lama khawatir ini akan pecah. Ketika warga merasa dizalimi, dan perusahaan merasa dilindungi hukum, sementara pemerintah daerah tak segera ambil sikap, inilah jadinya,” kata salah satu tokoh tersebut.

Kini, masyarakat menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Boalemo, khususnya Dinas Pertanahan dan Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menelusuri secara objektif status lahan tersebut.

Tak hanya untuk menyelesaikan polemik, tetapi juga demi menjaga stabilitas sosial di Desa Saripi dan sekitarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah terkait mediasi atau tindak lanjut dari sengketa ini.

Namun satu hal yang pasti, operasi penertiban tambang ilegal ini telah menjadi cermin bahwa persoalan agraria dan ekonomi rakyat masih menjadi pekerjaan rumah besar di wilayah Boalemo.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Pertanian Pohuwato Soroti PETI, Petani Duhiadaa Terancam Bangkrut
Empat Musim Tanam, Empat Kali Gagal: Jeritan Petani Pohuwato Membahana
Akibat PETI, Petani Duhiadaa Pohuwato Kehilangan Harapan: Sawah Rusak, Utang Menumpuk
Polres Boalemo Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sambati, 10 Kamp Dibakar, Ekskavator Rusak Jadi Bukti
Kapolres Boalemo Bantah Lakukan Kekerasan: “Saya Hanya Bela Anggota yang Jalankan Tugas”
Gerak Cepat Polres Boalemo Bongkar Tambang Ilegal di Pinggir Sungai Saripi
Kapolres Boalemo Diterpa Tuduhan dan Tekanan Oknum Tambang Ilegal: Tegas Jalankan Hukum, Siap Dievaluasi
Bawa Alat Berat untuk PETI, Marten Ngamuk di Polres Boalemo Usai Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:43 WITA

Kadis Pertanian Pohuwato Soroti PETI, Petani Duhiadaa Terancam Bangkrut

Selasa, 23 September 2025 - 19:15 WITA

Empat Musim Tanam, Empat Kali Gagal: Jeritan Petani Pohuwato Membahana

Kamis, 18 September 2025 - 00:49 WITA

Akibat PETI, Petani Duhiadaa Pohuwato Kehilangan Harapan: Sawah Rusak, Utang Menumpuk

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:29 WITA

Bentrok Kepentingan di Saripi: Polres Boalemo Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Penambang dan Pabrik Gula Saling Klaim Tanah Warisan

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:24 WITA

Polres Boalemo Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sambati, 10 Kamp Dibakar, Ekskavator Rusak Jadi Bukti

ZONA UPDATE

Foto : Mikson Yapanto Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo

Mikson Yapanto: Bambu Petung Wujud Kepedulian Boalemo terhadap Lingkungan

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WITA

Foto : Rachmat Gobel Resmikan Jalan Lingkar Wonggahu–Tangkobu di Boalemo

Bone Bolango

Rachmat Gobel Resmikan Jalan Lingkar Wonggahu–Tangkobu di Boalemo

Kamis, 30 Okt 2025 - 13:53 WITA