Zonaaktual.id, Boalemo – Polres Boalemo menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di pinggiran sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (4/6/2025).
Langkah tegas ini diambil menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat keberadaan alat berat di sekitar sungai.
Aktivitas tambang emas ilegal itu menggunakan excavator untuk mengeruk material dari bantaran sungai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain merusak ekosistem, kegiatan ini dinilai berpotensi menyebabkan banjir dan longsor saat musim hujan.
Puluhan personel Polres Boalemo diterjunkan dalam operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops, AKP Ondang Zakaria.
Tim gabungan menyisir lokasi dan langsung menghentikan aktivitas pertambangan.
“Kami menerima laporan dari warga soal keberadaan alat berat di lokasi sungai. Setelah ditelusuri, ternyata memang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal,” jelas AKP Ondang.
Di lokasi, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa alat pengelolaan emas ilegal, termasuk karpet tambang yang digunakan untuk memisahkan material emas.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ondang.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi area operasi tambang yang sebagian besar berada di zona rawan longsor dan dekat aliran sungai yang masih aktif.
Polisi akan memanggil sejumlah warga untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Meski begitu, pelaku yang membawa alat berat tidak ditemukan di lokasi saat petugas tiba.
Diduga pelaku sudah lebih dulu kabur setelah mengetahui keberadaan polisi.
“Jejak alat berat dan bekas galian masih sangat jelas terlihat. Itu akan kami gunakan sebagai bukti tambahan,” ungkap Ondang.
Menariknya, sehari sebelum operasi penertiban digelar, pria bernama Yosi Marten Basaur yang diduga sebagai pelaku utama tambang ilegal sempat mengamuk di Mapolres Boalemo.
Marten disebut tak terima aktivitasnya diganggu aparat kepolisian.
Ia bahkan terlibat adu mulut langsung dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.
Ia juga berdalih bahwa ia memiliki pegangan yakni salah satu anggota kepolisian dari Polda.
Saat beradu mulut dengan Kapolres, Marten menyebut nama Firman yang menurutnya bekerja di Polda Gorontalo bagian Kasubdit Tipidter.
Aksi itu semakin memperkuat dugaan keterlibatan Marten dalam aktivitas tambang ilegal di Saripi yang kini tengah diusut pihak kepolisian.
AKP Ondang memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut dan tidak berhenti sampai barang bukti saja.
Identitas pelaku sedang dalam proses pendalaman.
“Siapapun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini akan kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegasnya.
Polres Boalemo juga memastikan akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal yang berada di wilayah sungai dan pegunungan Boalemo.
Langkah ini dilakukan demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga keselamatan masyarakat.
Selain penindakan, Polres Boalemo juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
“Kami terbuka terhadap laporan warga. Semakin cepat kami tahu, semakin cepat bisa kami tindak,” tutup AKP Ondang.


 
					





 
						 
						 
						 
						