Zonaaktual.id, Gorontalo — Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan panas antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dengan pelaku tambang ilegal Yosi Marten Basaur, viral di media sosial.
Video itu pun memantik beragam komentar publik mulai dari tudingan kekerasan hingga isu “setoran” tambang ilegal.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Sigit Rahayudi akhirnya angkat suara dalam konferensi pers bersama Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, Rabu (4/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tudingan bahwa saya melakukan kekerasan terhadap pelaku PETI itu tidak benar dan menyesatkan,” tegas Kapolres.
Menurut AKBP Sigit, peristiwa yang terekam dalam video terjadi di ruang Satreskrim Polres Boalemo pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula dari tindakan penertiban tambang emas ilegal di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, yang dilaporkan merusak lingkungan dan aliran sungai karena penggunaan alat berat.
“Saya sudah perintahkan Kapolsek dan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti. Sudah ada imbauan sebelumnya, tapi pelaku tetap nekat beroperasi,” jelasnya.
Tim Polres Boalemo yang turun ke lokasi hanya menemukan para pekerja tambang, bukan Marten.
Ketika surat perintah ditunjukkan, sempat terjadi perdebatan karena permintaan untuk memotret surat tersebut ditolak sesuai prosedur.
Keesokan harinya, Marten bersama Bripka HS dan dua orang lainnya datang ke Polres.
Karena Kasat Reskrim sedang bersama Kapolres, maka AKBP Sigit sendiri turun tangan.
“Dalam pertemuan itu, saya bicara dengan tegas. Marten menyebut nama-nama pejabat Polda secara serampangan dan mencoba menekan anggota saya. Saya hanya membela institusi dan anak buah yang sudah kerja sesuai aturan,” ujar Kapolres.
Terkait isu kekerasan, AKBP Sigit membantah keras tudingan bahwa dirinya menendang Marten.
“Saya emosi, iya. Tapi saya hanya menghentakkan kaki ke bawah kursi kayu. Tidak ada kontak fisik sama sekali. Itu bisa dibuktikan dari video yang sudah ditangani Propam,” ungkapnya.
Tak hanya itu, isu soal “setoran” Rp30 juta per ekskavator juga ditepis mentah-mentah.
“Kalau memang ada bukti, silakan buka ke publik. Jangan lempar isu tanpa dasar. Kami bekerja sesuai hukum, bukan berdasarkan kompromi,” tegasnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di wilayah Sumisus dan Teinilo.
“PETI itu bergerak cepat. Hari ini ditertibkan, besok pindah lokasi. Tapi kami tidak tinggal diam,” lanjutnya.
Sebagai bentuk empati, AKBP Sigit bahkan telah menemui istri Marten dan menyampaikan permintaan maaf jika pelayanan Polres terasa kurang berkenan.
“Tapi saya tegaskan, sikap saya murni karena komitmen menegakkan hukum dan melindungi lingkungan,” pungkasnya.
Polda Gorontalo menyatakan dukungan penuh atas langkah-langkah Kapolres Boalemo.
Lembaga kepolisian itu juga menegaskan komitmennya untuk terus bertindak profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta lingkungan.


 
					





 
						 
						 
						 
						