Zonaaktual.id, Boalemo – Kepolisian Resor Boalemo melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Kamis (5/6/2025).
Penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut.
Wakapolres Boalemo, Kompol Afandi Nurkamiden, menyebutkan bahwa sebanyak 10 kamp milik para penambang ilegal ditemukan di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruhnya langsung dihancurkan dan dibakar oleh aparat di tempat.
“Penertiban ini berdasarkan laporan warga. Mereka resah karena aktivitas PETI merusak lingkungan dan mengancam keselamatan,” ujar Kompol Afandi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga menemukan satu unit alat berat ekskavator dalam kondisi rusak di lokasi.
Ini menjadi bukti kuat bahwa operasi tambang emas ilegal dilakukan secara besar-besaran dan terstruktur.
Menurut Wakapolres, sejumlah barang bukti seperti selang, karpet, dan peralatan tambang lainnya turut diamankan dari lokasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga akan mintai keterangan dari beberapa warga yang berada di sekitar lokasi, guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam memberantas PETI di seluruh wilayah hukum Boalemo.
“Kami tidak akan berhenti di Sambati. Semua titik yang kami identifikasi sebagai lokasi PETI akan kami tertibkan satu per satu,” ujar AKBP Sigit.
Ia menyampaikan bahwa PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius terhadap lingkungan hidup dan keberlangsungan masyarakat sekitar.
“Lingkungan kita rusak, sungai tercemar, tanah jadi labil. Ini bukan masalah kecil. Ini kejahatan serius,” tegas Kapolres.
Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku tambang ilegal agar menghentikan aktivitas mereka sebelum aparat bertindak lebih jauh.
“Kalau masih ada yang coba-coba, kami pastikan akan kami datangi lagi. Dan kami tidak akan segan bertindak lebih keras dari hari ini,” ungkapnya.
Polres Boalemo pun mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor jika melihat adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah masing-masing.
“Kami butuh kerja sama masyarakat. Laporan kalian jadi dasar kami bertindak. Jangan takut, kami akan lindungi identitas pelapor,” tutur AKBP Sigit.
Penertiban ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang selama ini khawatir terhadap dampak buruk dari tambang ilegal, termasuk potensi bencana dan konflik sosial.
Dengan operasi ini, Polres Boalemo menegaskan bahwa tidak akan ada tempat bagi PETI di Kabupaten Boalemo.
“Kami sapu bersih,” tutup Kapolres.


 
					





 
						 
						 
						 
						