Zonaaktual.id, Malang – Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang berujung ricuh.
Bentrokan terjadi antara massa aksi dan aparat keamanan, yang berujung pada pembakaran gedung DPRD serta penangkapan sejumlah demonstran.
Awal Aksi Damai Berujung Kericuhan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ratusan demonstran yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat sipil mulai menggelar aksi damai sejak sore hari di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Mereka membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi menolak pengesahan revisi UU TNI yang dianggap memperluas peran militer dalam urusan sipil.
Namun, situasi mulai memanas setelah waktu berbuka puasa sekitar pukul 18.30 WIB. Beberapa oknum di dalam massa aksi melemparkan bom molotov dan petasan ke arah gedung DPRD.
Tidak lama kemudian, kobaran api terlihat melalap pos satpam di sisi timur gedung, tepatnya di Jalan Kahuripan.
Menurut saksi mata, beberapa demonstran juga merusak fasilitas umum di sekitar lokasi aksi.
Beberapa kursi dan pot bunga di halaman gedung turut menjadi sasaran amukan massa.
Aparat Bertindak, Massa Melawan
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian bersama personel TNI berupaya membubarkan massa dengan menggunakan water cannon dan gas air mata.
Bentrokan pun tak terhindarkan. Massa yang bertahan di lokasi melempar batu ke arah aparat, sementara beberapa orang mencoba menerobos barikade keamanan.
Bentrok ini mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka, baik dari pihak demonstran maupun aparat keamanan.
Dilaporkan enam petugas kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu dan benda keras lainnya.
Sejumlah demonstran juga mengalami luka akibat tindakan represif aparat dalam upaya mengendalikan situasi.
Sejumlah Demonstran Ditangkap
Dalam insiden ini, aparat keamanan menangkap sejumlah demonstran yang dianggap sebagai provokator.
Polisi menyatakan mereka akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan mereka dalam aksi perusakan fasilitas publik.
“Kami mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan aksi anarkis. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Santoso.
Pihak DPRD Malang Angkat Bicara
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyayangkan insiden ini dan mengaku pihaknya sebenarnya siap berdialog dengan para demonstran.
“Kami sangat terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat. Namun, tindakan anarkis seperti ini justru merugikan semua pihak,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pasca-kerusuhan.
Latar Belakang Penolakan Revisi UU TNI
Aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Revisi UU TNI yang baru dinilai memperluas kewenangan militer dalam ranah sipil, yang dianggap sebagian masyarakat berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di Yogyakarta, Solo, dan beberapa kota besar lainnya.
Masyarakat sipil, akademisi, serta aktivis HAM terus menyuarakan penolakan terhadap revisi UU tersebut.
Situasi Terkini
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang mulai kondusif, meskipun aparat keamanan masih berjaga untuk mengantisipasi aksi lanjutan.
Polisi juga masih menyelidiki pelaku utama dalam pembakaran gedung DPRD.
Sementara itu, sejumlah organisasi sipil telah mengutuk tindakan kekerasan yang terjadi, baik dari pihak demonstran maupun aparat keamanan.
Mereka meminta pemerintah segera membuka ruang dialog agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa harus terjadi bentrokan dan tindakan anarkis. (*)








