Zonaaktual.id – Suasana khidmat menyelimuti halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo pada Sabtu (17/8/2025).
Seluruh jajaran petugas dan warga binaan pemasyarakatan mengikuti upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, Agus Risdianto, A.Md.IP, S.H, M.H, yang bertindak sebagai inspektur upacara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa peringatan HUT RI harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air sekaligus sarana introspeksi diri.
“Peringatan kemerdekaan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk menanamkan semangat nasionalisme. Bagi warga binaan, ini adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen dalam memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Agus Risdianto.
Yang menjadi perhatian khusus dalam upacara tahun ini adalah pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh warga binaan.
Kalapas menjelaskan, tim pengibar bendera dipilih secara selektif dan telah menjalani pelatihan selama kurang lebih satu bulan oleh petugas lapas.
“Pengibaran bendera oleh warga binaan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang kami berikan. Selama satu bulan terakhir mereka berlatih dengan penuh disiplin. Ini menunjukkan bahwa mereka tetap memiliki rasa nasionalisme meskipun sedang menjalani masa pembinaan,” jelasnya.
Usai pelaksanaan upacara, Lapas Kelas IIB Boalemo menyerahkan remisi umum (RU) kemerdekaan kepada 112 warga binaan.
Dari jumlah tersebut, tiga orang langsung dinyatakan bebas karena sisa masa pidananya telah habis setelah dikurangi remisi.
Kalapas Agus Risdianto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat, terutama terkait dengan kedisiplinan dan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Remisi adalah penghargaan dari negara bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik. Tahun ini, 112 orang menerima remisi kemerdekaan, dan tiga orang di antaranya bisa langsung menghirup udara kebebasan. Kami berharap, baik yang masih menjalani masa pidana maupun yang telah bebas, tetap berkomitmen untuk memperbaiki diri,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan, menaati aturan, serta aktif dalam setiap program pembinaan yang dijalankan oleh pihak lapas.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk dorongan agar warga binaan lebih semangat menjalani masa pembinaan. Semoga setelah bebas, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutup Kalapas.
Upacara dan penyerahan remisi di Lapas Boalemo berjalan tertib, lancar, dan penuh makna.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan mampu dirasakan oleh seluruh elemen bangsa, termasuk mereka yang tengah berada dalam lembaga pemasyarakatan. (*)








