Zonaaktual.id, Gorontalo – Aksi demonstrasi Jilid III Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di depan Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (28/10/2026), sempat diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
Jenderal Lapangan Aksi, Sandri Idris, menyampaikan bahwa mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan nasional dan daerah, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga berbagai persoalan di Provinsi Gorontalo.
“Kami mendesak pemerintah agar serius menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa, baik di tingkat nasional maupun daerah,” demikian rumusan pernyataan Sandri Idris.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tuntutan utama mahasiswa ialah mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional.
Mahasiswa menilai dampak kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, termasuk di Gorontalo.
Selain itu, massa menyoroti kelangkaan BBM bersubsidi jenis Pertalite, persoalan pemangkasan anggaran daerah yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemberantasan pertambangan ilegal dan sebagainya.
Mahasiswa juga menyampaikan tuntutan terkait dugaan pemukulan terhadap massa aksi oleh oknum anggota kepolisian dalam demonstrasi sebelumnya.
Mereka meminta persoalan tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak berwenang.
Ketegangan meningkat ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang utama rumah jabatan.
Kombes Pol. Budhi Batara Pratidina, S.H., S.I.K., M.H., menemui massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Kapolres menyatakan akan melanjutkan dan meneruskan aspirasi tersebut kepada Gubernur Gorontalo.
“Aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa kami terima dan akan kami lanjutkan serta teruskan kepada Gubernur Gorontalo,” demikian rumusan pernyataan Kapolres.
Diketahui, Gubernur Gorontalo masih berada di Manado untuk mengikuti agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sehingga belum dapat menemui massa aksi secara langsung di lokasi demonstrasi.
Setelah melalui proses komunikasi dan mediasi, aspirasi tertulis mahasiswa diterima untuk diteruskan kepada pemerintah daerah.
Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 20.30 WITA.
Mahasiswa berharap tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangan masing-masing, termasuk persoalan dugaan pemukulan terhadap massa aksi dalam demonstrasi sebelumnya.








