Zonaaktual.id, Boalemo – Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting sebagai periode pertama implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boalemo 2025–2030.
Hal itu disampaikannya dalam Sidang Paripurna DPRD Boalemo, Kamis malam (16/10/2025), yang membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044.
Sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Boalemo itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, dan dihadiri Wakil Bupati Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, para wakil ketua serta anggota DPRD, TAPD, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pidatonya, Bupati Rum Pagau menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 harus mendapat perhatian khusus, terutama dalam hal harmonisasi kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional, agar pelaksanaannya selaras dengan arah pembangunan daerah.
“APBD tahun 2026 bukan hanya soal anggaran, tapi merupakan fondasi awal bagi pelaksanaan visi pembangunan Boalemo lima tahun ke depan. Karena itu, setiap kebijakan harus dirancang sejalan dengan arah RPJMD 2025–2030,” tutur Rum Pagau.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Boalemo Tahun 2026 mengusung semangat peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi maju dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Daerah telah menetapkan 36 kebijakan pembangunan daerah yang menjadi pedoman pelaksanaan RKPD Tahun 2026.
Bupati Rum Pagau juga menekankan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2026 mempertimbangkan sinkronisasi antara prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW 2024–2044 juga menjadi agenda penting, karena dokumen tersebut akan menjadi pedoman strategis dalam penataan ruang dan arah pembangunan jangka panjang Boalemo selama 20 tahun ke depan.
Menurutnya, RTRW bukan sekadar peta tata ruang, melainkan instrumen kebijakan yang mengatur pemanfaatan ruang secara berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Bupati Rum Pagau berharap seluruh kebijakan pembangunan yang dirancang dapat berjalan terarah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Boalemo.








