Zonaaktual.id, Boalemo – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Boalemo yang sempat viral karena merendahkan profesi Pegawai Kesehatan Keluarga dan Kesehatan Komunitas (PKKK) akhirnya melakukan klarifikasi dan meminta maaf.
ASN berinisial KB, yang bertugas di Puskesmas Sari Tani, Kecamatan Wonosari, menjadi sorotan setelah diduga melakukan penghinaan terhadap profesi PKKK melalui siaran langsung di TikTok.
Diketahui pada saat Live Tiktok, KB menyebutkan bahwa profesi PKKK merupakan ASN Giveaway atau dibagi secara cuma-cuma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut memicu kemarahan warganet, hingga akhirnya KB dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.
Saat diwawancarai, KB mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak terkait.
“Saya sudah lakukan Klarifikasi dan Minta maaf,” ujar KB singkat.
Sanksi dan Klarifikasi dari Dinas Kesehatan

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Irvan Hemeto, menjelaskan bahwa KB telah dikenai sanksi tertulis dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan di atas materai, berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Pegawai ini sudah meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh pimpinan,” ujar Irvan, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Irvan menyebut bahwa secara administratif, KB tidak memiliki catatan buruk sebelumnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari konflik internal yang melibatkan KB dan seorang rekan kerjanya.
“KB dituduh sering meneror rekannya dan bahkan sempat disebut ASN goblo*. Saat live di TikTok, mungkin karena emosi, ia pun terpancing hingga mengucapkan hal yang menyinggung profesi PKKK,” jelasnya.
Harapan agar Kejadian Tak Terulang
Irvan menekankan pentingnya menjaga etika, terutama bagi seorang ASN yang memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik.
“Kita sebagai pegawai, di mana pun bertugas, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Saya harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa sebagai abdi negara, ASN diharapkan mampu menjaga sikap, baik di lingkungan kerja maupun di media sosial, agar tidak menimbulkan polemik yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi tempat mereka bekerja. (*)








