Zonaaktual.id, Boalemo – Aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, mendapat perhatian dari jajaran Polsek Dulupi.
Kapolsek Dulupi, Ipda Geraldo Watebossy, bersama anggota turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas penambangan.
Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bukan untuk melakukan tindakan represif, melainkan untuk menyampaikan edukasi dan mengingatkan masyarakat terkait aturan hukum yang berlaku dalam kegiatan pertambangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dialog bersama warga, Ipda Geraldo menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.
“Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Namun, aktivitas pertambangan harus memiliki izin resmi agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya di hadapan para penambang.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Dulupi.
Di sisi lain, sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi nyata. Mereka mengakui aktivitas tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat.
Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah terkait kemungkinan pengurusan izin pertambangan rakyat, sehingga aktivitas yang dilakukan dapat berjalan secara legal dan tidak bertentangan dengan hukum.
“Kami berharap ada kejelasan dan bantuan untuk pengurusan izin, supaya kami bisa bekerja dengan tenang,” ungkap salah satu warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan harapan masyarakat kepada instansi terkait agar dapat dicarikan solusi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan apabila aktivitas pertambangan nantinya dilakukan secara resmi.
Setelah dilakukan imbauan, situasi di lokasi pertambangan Sambati terpantau aman dan kondusif. Polsek Dulupi berharap komunikasi antara aparat dan masyarakat tetap terjalin baik, sembari menunggu langkah lanjutan dari pemerintah terkait legalitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut.








