Zonaaktual.id, Boalemo — Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Perumda Air Minum Tirta Boalemo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait krisis air bersih pasca longsor di wilayah Tilamuta.
Atas perintah langsung Bupati Boalemo, Rum Pagau, Perumda Tirta Boalemo mengajukan usulan pembangunan Sabo Dam di hulu Embung Ayuhulalo sebagai solusi jangka panjang.
Direktur Perumda Tirta Boalemo, Haryono Bokingo, memimpin kunjungan resmi ke Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II di Kota Gorontalo pada Jumat, 13 Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia didampingi oleh Mantan Kadis PUPR Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto, dan Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Boalemo, Rusdin Aminu.
“Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Boalemo yang merespons cepat keluhan masyarakat atas gangguan air PDAM akibat longsor. Jadi kami diajukan untuk segera bertemu dengan pihak balai untuk membahas pembangunan Sabo Dam sebagai langkah penanganan jangka panjang,” ujar Haryono.
Menurutnya, longsor yang terjadi pada Maret lalu telah mengakibatkan material lumpur menutup saluran air menuju embung, sehingga mengganggu layanan air bersih di Kecamatan Tilamuta dan sekitarnya.
“Alhamdulillah kami mendapat respon langsung dari Kepala Balai. Rencananya akan diusulkan ke tingkat pusat, yakni ke Ditjen. Insya Allah ini akan menjadi solusi untuk perbaikan layanan air bersih di Boalemo,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Sabo Dam adalah bendungan penahan material longsor dan sedimen yang dibangun di aliran sungai atau daerah rawan bencana. Fungsinya untuk menahan lumpur, pasir, dan batu agar tidak mengalir ke hilir dan merusak infrastruktur seperti embung dan jaringan pipa air.
Dalam kunjungan itu, Perumda Tirta Boalemo menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain peta lokasi embung, titik rencana pembangunan Sabo Dam, dokumentasi lapangan, dan rekomendasi teknis dari tim internal.
Pemerintah Kabupaten Boalemo berharap usulan ini mendapat dukungan pusat agar pembangunan Sabo Dam segera direalisasikan demi menjamin keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat.








