Demi Kembangkan UMKM Lebih Baik, Pemkab Boalemo Gorontalo, Gelar Rapat Pemegang Saham PT. BIG

- Wartawan

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Luar Biasa Untuk pemilihan pemilik saham PT Boalemo Idaman Gorontalo, di Ruang Kerja Bupati Boalemo, Selasa (11/3/2025).

Foto : Rapat Luar Biasa Untuk pemilihan pemilik saham PT Boalemo Idaman Gorontalo, di Ruang Kerja Bupati Boalemo, Selasa (11/3/2025).

Zonaaktual.id, Boalemo — Gebrakan kembali dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Boalemo dibawah tangan Rum Pagau dan Lahmudin Hambali, sebagai kepala daerah.

Pasalnya, Pemda Boalemo akan kembali membangun PT. Boalemo Idaman Gorontalo dengan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dengan kembalinya perusahaan tersebut, Pemda Boalemo bisa memaksimalkan kinerja Pelaku UMKM untuk peningkatan penjualan mereka dari segi pemasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati, Selasa (11/3/2025) ini, membahas tentang seleksi kepemilikan saham di perusahaan tersebut.

Diketahui, bahwa kepengurusan PT. Boalemo Idaman Gorontalo (PT.BIG) telah berakhir sejak 1 Agustus 2015 berdasarkan surat keputusan Bupati No.260 tahun 2015.

Akan tetapi, diluar dari semua itu, PT BIG tersebut telah berjasa banyak pada pemerintahan Rum Pagau dan Lahmudin Hambali pada periode 2012 hingga 2015.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, mengungkapkan bahwa kekosongan di PT BIG sudah berangsur lama dan akan kembali mencari kepengurusannya.

“Tentunya dengan adanya kekosongan ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo akan melaksanakan seleksi pengangkatan Kepengurusan baru PT. BIG. Prosesnya akan dilaksanakan secara obyektif , transparan dan Profesional untuk memastikan terpilihnya kepengurusan yang kompeten dan berintegritas,” Ungkap Wakil Bupati kepada Zonaaktual.id .

Lahmudin menambahkan bahwa nantinya akan dilakukan perbaikan sistem dan tata kelola administrasi Perusahaan sesuai regulasi,Reformasi manajemen harus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan.

Selain itu, nantinya pihak perusahaan juga akan melakukan investigasi tanah dan aset – aset yang ada di PT. BIG.

“Perusahaan ini perlu kita kembangkan untuk pembangunan daerah kedepan,” Jelas Wabup Lahmudin.

Nantinya Pemerintah Kabupaten Boalemo akan memasang videotron di beberapa titik untuk mempromosikan potensi dan juga perkembangan Pelaku – pelaku UMKM di Kabupaten Boalemo.

Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan OPD terkait dan pengurus lama PT. Boalemo Idaman Gorontalo (PT.BIG) .

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Boalemo Tembus Puncak Penilaian BKN, Arsip ASN Raih Juara 1
Dari Gorontalo ke JICC, Sofyan Puhi Bawa Pulang Penghargaan TP2DD
SOTK Baru Mulai Jalan, 223 Pejabat Pemkab Gorontalo Dilantik
270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo
Aleg Asnita Novia Kasim Salurkan Traktor Crawler untuk Gapoktan Suka Maju, Dukung Pengolahan Lahan Sawah di Wonosari
FORPROV II KORMI Ditutup, Wabup Lahmudin Dorong Olahraga Jadi Budaya
Bupati Rum Lantik Dua Penjabat Kades, Tekankan Pelayanan dan Sinergi Desa
Bupati Rum Dorong Investasi, Minta Pulau Cinta Dikembalikan ke Boalemo

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:46 WITA

Boalemo Tembus Puncak Penilaian BKN, Arsip ASN Raih Juara 1

Kamis, 24 September 2026 - 20:11 WITA

Dari Gorontalo ke JICC, Sofyan Puhi Bawa Pulang Penghargaan TP2DD

Senin, 21 September 2026 - 12:59 WITA

SOTK Baru Mulai Jalan, 223 Pejabat Pemkab Gorontalo Dilantik

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:05 WITA

270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WITA

Aleg Asnita Novia Kasim Salurkan Traktor Crawler untuk Gapoktan Suka Maju, Dukung Pengolahan Lahan Sawah di Wonosari

ZONA UPDATE

Boalemo

Boalemo Tembus Puncak Penilaian BKN, Arsip ASN Raih Juara 1

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:46 WITA

Manchester City

Manchester City Dilaporkan Bersalah atas 114 Dakwaan

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:29 WITA