Zonaaktual.id – Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kini jadi sorotan.
Sebuah surat kaleng tanpa identitas pengirim beredar luas hingga ke Kejaksaan Agung, berisi dugaan hubungan asmara terlarang antara jaksa berinisial Y dengan pegawai PDAM Manado berinisial JL.
Isu ini tak hanya memicu pembicaraan di lingkungan hukum, tetapi juga menyeret PDAM Manado ke pusaran polemik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Pengawasan Intern (Kasat SPI) PDAM, Steven Ratu, melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan isu yang beredar tidak mencoreng nama baik perusahaan.
Langkah itu justru memicu reaksi dari Y yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik. Pada Selasa (5/8/2025), Steven memenuhi undangan klarifikasi Unit IV Satreskrim Polresta Manado.
“Kehadiran saya murni untuk memberikan konfirmasi atas laporan tersebut. Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Steven usai pemeriksaan.
Penasehat Hukum PDAM Manado, Aswin Kasim, menegaskan bahwa tindakan SPI murni prosedural.
“Ini bukan aksi sepihak atau personal. SPI memiliki mandat memverifikasi setiap informasi yang berpotensi merusak kredibilitas lembaga, apalagi jika melibatkan dugaan hubungan pribadi oknum aparat hukum yang bisa berdampak pada citra institusi,” jelasnya.
Menurut Aswin, surat kaleng tersebut adalah dokumen terbuka, sehingga wajar bila PDAM menindaklanjutinya.
“Kami tidak ingin rumor liar berkembang tanpa verifikasi. Lebih baik diuji kebenarannya lewat mekanisme resmi,” tegasnya.
Penyidik Unit IV Satreskrim Polresta Manado, Briptu Hilmi Modeong, membenarkan bahwa kedatangan Steven hanya untuk memberikan keterangan tambahan, bukan sebagai tersangka.
Di tengah ramainya isu ini, PDAM Manado menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga sekaligus menghormati proses hukum yang berjalan.








