Zonaaktual.id – Polemik seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat ke publik.
Kali ini sorotan tajam diarahkan pada nampan impor asal Tiongkok yang digunakan untuk menyajikan makanan.
Laporan investigasi mengungkap dugaan bahwa dalam proses produksinya, nampan tersebut dilumuri pelumas berbasis minyak babi (lard) yang berpotensi menempel pada produk akhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isu ini sontak memantik keresahan, mengingat program MBG sebagian besar menyasar sekolah, termasuk madrasah yang menuntut kepastian kehalalan setiap perlengkapannya.
Tak hanya itu, temuan lain menyebut sebagian nampan menggunakan stainless steel tipe 201 yang rawan melepas logam berat berbahaya seperti mangan.
Bahkan, beberapa nampan dilaporkan gagal uji logam berat oleh BPOM.
Menanggapi isu tersebut, Kantor Komunikasi Presiden (PCO) melalui Hasan Nasbi meminta masyarakat tetap tenang.
Ia menegaskan, hingga kini belum ada bukti sahih bahwa nampan MBG mengandung minyak babi.
“Kalau memang ada dugaan, uji saja di laboratorium atau BPOM. Supaya jelas dan tidak jadi fitnah,” tegas Hasan dilansir dari CNN Indonesia.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi penanggung jawab teknis program MBG mengaku tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Kepala BGN Dadan Hindayana menepis bahwa minyak babi digunakan langsung pada tray.
Menurutnya, yang dimaksud dalam laporan adalah pelumas mesin produksi. Kendati demikian, ia memastikan pihaknya siap bertanggung jawab.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, semua nampan akan kami ganti,” ujarnya.
Dari sisi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bergerak cepat dengan mengundang BGN, BPJPH, dan pihak terkait untuk duduk bersama membahas klarifikasi.
MUI menekankan agar isu kehalalan ini tidak disepelekan, sebab menyangkut keyakinan mayoritas umat Islam di Indonesia.
Nada serupa datang dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Ia menegaskan program MBG harus bebas dari kontroversi halal-haram.
“Kalau memang terbukti ada minyak babi, harus diperbaiki. Madrasah terima beres, jangan sampai jadi masalah,” tegasnya.
Tak ketinggalan, Indonesia Halal Watch (IHW) melontarkan kritik keras.
Menurut mereka, penggunaan minyak babi dalam proses produksi menyalahi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU 30/2014).
IHW juga mendorong agar produksi nampan bisa dilakukan di dalam negeri agar kualitas dan kehalalan lebih terjamin.
Kini, publik menunggu hasil uji laboratorium resmi dari BPOM dan lembaga terkait untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Pemerintah berjanji akan transparan dan terbuka terhadap hasilnya.
Meski polemik ini sempat menimbulkan keresahan, pemerintah menegaskan bahwa semangat utama program MBG tidak akan surut.
“Tujuan kita jelas, memberi gizi layak bagi anak bangsa. Masalah teknis seperti ini akan segera kita benahi,” kata Hasan menutup pernyataan.








