Zonaaktual.id, Gorontalo — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika (HIMTI) Universitas Ichsan Gorontalo angkat suara terkait dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo, Lutfi Juniarsyah.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum HIMTI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelemahan ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat untuk membungkam suara kritis yang disuarakan atas dasar kebenaran dan keadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, setiap langkah dalam penegakan hukum harus berlandaskan pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap keadilan sosial. Ketika prinsip-prinsip itu diabaikan, maka yang muncul hanyalah ketidakpercayaan publik dan krisis moral di tengah masyarakat.
“Representasi mahasiswa bukan sekadar simbol kehadiran, melainkan amanah moral untuk menyuarakan kebenaran serta memperjuangkan hak-hak publik dengan keberanian dan integritas,” tegas Ketua HIMTI.
HIMTI juga mendesak agar oknum yang terlibat dalam tindakan represif terhadap Presiden BEM segera dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah tegas, kata dia, harus diambil demi menjaga marwah hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Sebagai bagian dari keluarga besar mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo, HIMTI menyatakan solidaritas penuh kepada Presiden BEM dan seluruh mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi dengan cara-cara konstitusional.
“Kami siap berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kebebasan akademik yang menjadi napas perjuangan mahasiswa Indonesia,” pungkasnya.








