Zonaaktual.id, Boalemo – Komitmen Polres Boalemo dalam menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tangga Barito terus dibuktikan.
Setelah mengamankan tiga unit alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal, penyidik kini resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dimulainya tahap penyidikan, fokus pengungkapan kini diarahkan pada pihak-pihak yang diduga berperan dalam aktivitas PETI, termasuk menelusuri siapa yang mengendalikan penggunaan tiga alat berat yang telah diamankan.
Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kiayi Demak, mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan.
Penyidik saat ini melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami berbagai keterangan untuk mengungkap pihak yang harus mempertanggungjawabkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Kasus dugaan penggunaan tiga unit alat berat dalam aktivitas PETI di kawasan Tangga Barito telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” Ujar IPTU Nurwahid Kiayi Demak.
“Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” lanjutnya.
Selain mendalami keterangan para saksi, penyidik juga masih menelusuri kepemilikan ketiga alat berat yang kini berstatus barang bukti.
Penelusuran mencakup pihak yang memiliki, mengoperasikan, hingga pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Tangga Barito.
Menurut Nurwahid, naiknya perkara ke tahap penyidikan menjadi bukti keseriusan Polres Boalemo dalam menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka apabila seluruh alat bukti telah terpenuhi,” tegasnya.
Polres Boalemo memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin dan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayah Kabupaten Boalemo.








