Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Subsidi di Gorontalo Utara

- Wartawan

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Conference Pers Polda Gorontalo terkait kasus penimbunan BBM Bersubsidi oleh oknum warga di Gorontalo Utara

Foto : Conference Pers Polda Gorontalo terkait kasus penimbunan BBM Bersubsidi oleh oknum warga di Gorontalo Utara

Zonaaktual.id, Gorontalo Utara – Sebuah operasi tangkap tangan yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan BBM subsidi di Desa Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.

Seorang pria berinisial UT ditangkap setelah diduga menjalankan bisnis gelap dengan menjual kembali BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi.

Operasi Rahasia yang Mengungkap Kejahatan Terselubung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari operasi besar yang bertujuan menjaga kestabilan pasokan BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Dugaan tindak pidana ini terkait dengan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, serta elpiji yang disubsidi pemerintah. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengambil keuntungan dari hak masyarakat,” tegas Kombes Pol Maruly kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Polisi menyita barang bukti yang mencengangkan, termasuk 103 galon BBM subsidi jenis Pertalite, 73 galon Solar subsidi, satu unit pom mini, satu mobil pengangkut, serta sejumlah selang dan delapan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang dikeluarkan oleh salah satu pemerintah kabupaten di Gorontalo.

Modus Canggih: Manipulasi Surat Rekomendasi

Tak sekadar menimbun, UT menggunakan metode licik dengan memanipulasi surat rekomendasi pembelian BBM.

Ia mengakali sistem dengan membeli BBM dari beberapa SPBU dalam jumlah kecil secara bertahap, sebelum akhirnya mengumpulkannya di gudang untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Setelah BBM terkumpul dalam jumlah besar, pelaku menjualnya melalui dua jalur, yaitu secara eceran lewat pom mini dan langsung kepada pengusaha alat berat serta rental kendaraan,” ungkap Maruly.

Praktik yang telah berlangsung sejak 2023 ini tak hanya merugikan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat yang seharusnya berhak menikmati BBM subsidi.

Dari penyelidikan sementara, UT diduga telah meraup keuntungan fantastis, mencapai Rp30-50 juta selama menjalankan aksinya.

Jaringan Lebih Besar? Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini, termasuk mereka yang menerbitkan surat rekomendasi ilegal tersebut.

“Surat rekomendasi ini sebenarnya dibuat untuk mempermudah kelompok tertentu mendapatkan BBM subsidi, namun disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kami sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak yang menerbitkan surat tersebut, dan apakah mereka menerima keuntungan dari praktik ilegal ini,” papar Maruly.

Saat ini, UT telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Gorontalo dan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023.

“Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” jelas Maruly.

SPBU Juga Akan Diperiksa, Kepolisian Perketat Pengawasan

Polda Gorontalo tak hanya berhenti pada penangkapan UT. Kepolisian juga akan menelusuri asal BBM yang ditimbun, termasuk kemungkinan adanya SPBU yang ikut bermain dalam transaksi ilegal ini.

“Kami akan mendalami apakah SPBU menjual BBM subsidi kepada pelaku sesuai prosedur atau ada praktik curang yang terjadi di sana,” ujar Maruly.

Untuk mencegah kasus serupa, aparat kepolisian akan memperketat pengawasan di seluruh SPBU di Gorontalo, terutama menjelang Lebaran, di mana permintaan BBM melonjak drastis.

“Kami akan memastikan BBM subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada oknum yang bermain demi keuntungan pribadi sementara masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM,” tegasnya.

Maruly juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Gorontalo menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat dan negara.

Ke depan, kepolisian berjanji akan terus memperketat pengawasan guna memastikan BBM subsidi digunakan sesuai peruntukannya.

 

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan
Pelantikan Eselon II Jadi Pesan Keras Bupati Boalemo Rum Pagau: ASN Wajib Kerja Cepat dan Profesional
Suara Pemuda yang Menghidupkan Semangat Patriotik 2026
Bupati Boalemo Sambut Pangdam XIII/Merdeka Untuk Mantapkan Pembangunan Batalion di Boalemo
Peringati Isra Miraj 1447 Hijriah, Wabup Lahmudin Ajak Masyarakat Boalemo Perkuat Iman dan Disiplin Shalat
Buka Monev Mahasiswa Kebidanan, Wabup Lahmudin Tekankan Pentingnya Bidan Kompeten untuk Kesehatan Ibu dan Anak
Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Wabup Lahmudin Tegaskan Peran Posyandu Garda Terdepan Pelayanan Dasar
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026, Boalemo Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:39 WITA

Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:50 WITA

Pelantikan Eselon II Jadi Pesan Keras Bupati Boalemo Rum Pagau: ASN Wajib Kerja Cepat dan Profesional

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:21 WITA

Suara Pemuda yang Menghidupkan Semangat Patriotik 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:09 WITA

Bupati Boalemo Sambut Pangdam XIII/Merdeka Untuk Mantapkan Pembangunan Batalion di Boalemo

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:59 WITA

Peringati Isra Miraj 1447 Hijriah, Wabup Lahmudin Ajak Masyarakat Boalemo Perkuat Iman dan Disiplin Shalat

ZONA UPDATE