Zonaaktual.id, Boalemo – Polres Boalemo melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) terus meningkatkan patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) malam, mulai pukul 21.00 WITA, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kecamatan Tilamuta.
Kegiatan dipimpin AIPTU Asnawi Kadji bersama personel URC Polres Boalemo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum turun melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu menerima arahan melalui apel awal pelaksanaan tugas.
Dalam pelaksanaannya, tim mendatangi sejumlah tempat keramaian dan lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas.
Salah satunya yakni tempat hiburan malam yang berada di Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta.
Di lokasi tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Warga juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain mengantisipasi 3C, patroli juga dilakukan untuk mencegah aksi premanisme, geng motor, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan lainnya.
Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Situasi di wilayah hukum Polres Boalemo, khususnya Kecamatan Tilamuta, terpantau aman dan kondusif.








