Zonaaktual.id, Boalemo – Bupati Kabupaten Boalemo, Drs. Rum Pagau, memimpin langsung pelantikan serta pengambilan sumpah pejabat tinggi pratama, administrator, fungsional, dan sejumlah kepala desa dalam upacara resmi yang digelar di Pendopo Kantor Bupati, Senin (01/09/2025).
Pelantikan ini menjadi bagian penting dari upaya penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penyegaran organisasi agar pelayanan publik semakin baik dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pejabat yang dilantik yakni:
– Ir. Roswita Novia Is Manto, M.Si sebagai Asisten I Setda Boalemo
– Drs. Teguh Djatmika sebagai Plt. Kadis Perhubungan dan Lingkungan Hidup
– Agus Dulialo, S.Stp sebagai Plt. Kadis Pariwisata
– Yakop Musa, M.Si sebagai Kadis Nakertrans Boalemo
– Said Nikmatul Amri, S.T sebagai Camat Wonosari
– Suwandi Pagau, S.Km sebagai Camat Paguyaman
– dr. Wahyudin Dangkua sebagai Direktur RSUD Cendrawasih Gorontalo
– Fatlina Podungge, S.Pd, M.Si sebagai Staf Ahli
Selain itu, Bupati Rum Pagau juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sembilan kepala desa periode 2018–2024, antara lain:
– Kawit – Kepala Desa Jatimulya
– Hamsa Datau – Kepala Desa Tabongo
– I Wayan Candra – Kepala Desa Trirukun
– Ramin K Musa – Kepala Desa Bualo
– Nirwan Lapinji – Kepala Desa Tangkobu
– Karim Asmun – Kepala Desa Keramat
– Ansar Datau – Kepala Desa Tabongo
– Muawiyah Kadir – Kepala Desa Bongo 3
– Hasan Patamani – Kepala Desa Piloliyanga
Namun tidak semua kepala desa mendapatkan kesempatan yang sama.
Dalam sambutannya, Rum Pagau menegaskan bahwa ada beberapa kepala desa yang tidak diperpanjang masa jabatannya karena dinilai bermasalah.
Ia menyebutkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kinerja, integritas, serta loyalitas terhadap tanggung jawab sebagai pemimpin desa.
“Perpanjangan jabatan kepala desa bukan sesuatu yang otomatis. Ada yang kami perpanjang, ada juga yang tidak. Semua ini demi kebaikan masyarakat desa. Jika dalam perjalanan kepemimpinannya terdapat masalah serius, tentu tidak bisa kita lanjutkan,” tegas Rum Pagau di hadapan tamu undangan.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Seorang kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga figur yang harus mampu menjaga kepercayaan rakyat, melayani dengan tulus, dan membangun desa secara inklusif.
“Jabatan bukan hak, melainkan amanah. Kalau amanah itu tidak dijalankan dengan baik, maka amanah itu bisa dicabut. Saya ingatkan kepada seluruh kepala desa yang masih diperpanjang, jadikan ini pelajaran agar lebih fokus bekerja untuk rakyat,” tambahnya.
Pernyataan tegas Bupati itu menjadi sorotan utama dalam pelantikan kali ini.
Banyak pihak menilai, langkah Rum Pagau menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan di tingkat desa demi terciptanya pemerintahan yang bersih.
Selain menyoroti kepala desa, Bupati Rum Pagau juga mengingatkan para pejabat tinggi pratama, administrator, dan fungsional yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas baru.
Ia berharap, rotasi dan mutasi jabatan tidak dipandang sebagai formalitas semata, melainkan peluang untuk menunjukkan kinerja terbaik.
“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang wajar dalam birokrasi. Tujuannya untuk penyegaran dan pemerataan tugas. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, inovatif, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ucapnya.
Rum Pagau juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Ia mengingatkan agar seluruh pejabat mampu bekerja sama dengan desa, kecamatan, hingga instansi vertikal.
Sinergi tersebut menurutnya menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Bupati kepada para pejabat dan kepala desa yang baru saja dilantik dan dikukuhkan.
Suasana hangat penuh keakraban pun tampak saat satu per satu pejabat bersalaman dengan Bupati.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Boalemo.
Tidak hanya menandai penyegaran birokrasi, tetapi juga menjadi pesan keras bahwa setiap jabatan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan integritas tinggi.








