SVLK Buka Akses Pasar Global, Wood Pellet Indonesia Penuhi Standar Internasional

- Wartawan

Kamis, 11 September 2025 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :  Wood Pellet

Foto : Wood Pellet

Zonaaktual.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) menegaskan bahwa produk wood pellet asal Indonesia telah memenuhi standar Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Dengan adanya dokumen V-Legal atau Lisensi FLEGT, produk tersebut dijamin berasal dari sumber sah, ramah lingkungan, serta sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kemenhut, Erwan Sudaryanto, dalam pertemuan dengan Takanobu Aikawa, Board Member Biomass Sustainability Working Group of METI Jepang, dan Jiro Omura, COE Lead for Biomass and Biofuel Control Union Asia Pacific Region, di kantor Kemenhut, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut dilaksanakan menyusul isu yang berhembus dari sejumlah LSM, yang menuding industri wood pellet berkontribusi pada deforestasi.

Pemerintah memandang perlu memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmen atas keberlanjutan pengelolaan hutan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Erwan menegaskan bahwa SVLK menjadi instrumen utama untuk menjaga agar produk hasil hutan berasal dari sumber legal dan tidak terkait deforestasi.

Menurutnya, sistem ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin keberlanjutan sektor kehutanan.

“Pemerintah punya komitmen untuk menjaga bahwa produk hasil hutan berasal dari izin yang sah dan tidak deforestasi melalui SVLK,” tegas Erwan.

Sementara itu, Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut, Tony Rianto, menambahkan bahwa SVLK tidak hanya berbicara soal aspek legal.

Lebih jauh, sistem ini juga mengedepankan aspek sosial, ekologis, dan bisnis yang saling berkaitan untuk menjaga keberlanjutan.

“SVLK Indonesia menjamin bahwa wood pellet berasal dari sumber legal, lestari, dan mendukung transisi energi bersih. Ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga hutan dan menghindarkan deforestasi,” ujar Tony.

Sejak diluncurkan pada tahun 2009, SVLK telah dibangun di atas enam kerangka kerja utama.

Pertama, aspek legalitas yang memastikan setiap produk kayu dan turunannya berasal dari sumber sah sesuai regulasi nasional.

Kedua, transparansi dan traceability, yang memungkinkan asal-usul kayu ditelusuri hingga ke titik awalnya.

Ketiga, kepatuhan terhadap standar internasional. SVLK diakui dunia melalui standar ISO 17065:2012, ISO 19011:2018, hingga kesepakatan FLEGT VPA dengan Uni Eropa.

Keempat, keterlibatan multipihak, yang mengikutsertakan pemerintah, pelaku usaha, lembaga sertifikasi, pemantau independen, hingga masyarakat sipil.

Kelima, sistem ini turut berkontribusi menjaga lingkungan dengan mengurangi risiko deforestasi ilegal, mendorong konservasi, serta memastikan hutan tetap produktif.

Keenam, SVLK juga meningkatkan daya saing global karena mampu menjawab isu perdagangan hijau dan regulasi internasional, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Selain itu, Kemenhut juga menekankan pentingnya pengelolaan kawasan hutan secara proporsional.

Dari total daratan Indonesia seluas 191,4 juta hektare, sekitar 125,7 juta hektare ditetapkan sebagai kawasan hutan yang terbagi ke dalam fungsi konservasi, lindung, dan produksi.

Tony menegaskan bahwa kawasan konservasi dan lindung sama sekali tidak diperbolehkan untuk penebangan kayu. Pemanfaatan kayu hanya bisa dilakukan pada hutan produksi maupun area penggunaan lain (APL), dan itu pun melalui mekanisme resmi seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Dengan skema tersebut, pemerintah memastikan bahwa tidak semua aktivitas penebangan identik dengan deforestasi.

Penebangan yang dilakukan sesuai izin sah justru menjadi bagian dari tata kelola hutan berkelanjutan.

“Jadi tidak setiap penebangan pohon berarti deforestasi,” tutup Tony menegaskan.

Melalui penerapan SVLK, Indonesia bukan hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga memperkuat posisi wood pellet sebagai produk unggulan di pasar global.

Ke depan, pemerintah berharap SVLK semakin diakui sebagai instrumen penting yang menghubungkan kepentingan lingkungan, masyarakat, dan ekonomi nasional.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 15:53 WITA

SVLK Buka Akses Pasar Global, Wood Pellet Indonesia Penuhi Standar Internasional

ZONA UPDATE