Zonaaktual.id, Boalemo – Tambang emas ilegal terus tumbuh bak jamur di musim hujan, menyebar ke berbagai wilayah Indonesia.
Di balik janji kekayaan instan, aktivitas ini menyimpan bahaya besar kerusakan lingkungan yang masif, pencemaran sumber air, dan meningkatnya risiko bencana alam.
Beroperasi tanpa izin dan di luar pengawasan negara, para penambang liar menggali perut bumi secara brutal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menebang pohon-pohon di kawasan hutan, membuka lahan secara serampangan, lalu menggali tanah dengan alat berat maupun metode tradisional.
Limbah hasil tambang dibiarkan mencemari sungai, sementara penggunaan merkuri dan sianida membahayakan kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya.
“Kerusakan dari tambang ilegal bukan hanya sebatas visual. Yang lebih berbahaya adalah kerusakan tak kasat mata kontaminasi logam berat di tanah dan air yang efeknya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Prof. Dr. Hendra Santosa, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, dalam satu pemaparannya tentang lingkungan.
Menurut Prof. Hendra, merkuri yang biasa digunakan dalam pemisahan emas akan masuk ke rantai makanan, mencemari ikan dan tumbuhan air yang dikonsumsi masyarakat.
“Kita berbicara tentang dampak lintas generasi. Anak-anak yang tumbuh di sekitar kawasan ini berisiko mengalami gangguan kesehatan serius,” tegasnya.
Beberapa kasus yang pernah mencuat menunjukkan skala kerusakan yang ditimbulkan.
Di Gunung Botak, Maluku, ribuan penambang liar pernah menyerbu kawasan tambang emas, mengubah bentang alam menjadi padang rusak dan menyebabkan pencemaran sungai yang tak terhindarkan.
Di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, ratusan hektare hutan tropis hancur dan sungai-sungai berubah warna akibat aktivitas serupa.
Di Pulau Jawa, tambang emas ilegal di kawasan pegunungan kerap memicu longsor dan banjir bandang.
Bencana yang terjadi tidak hanya merusak infrastruktur desa, tetapi juga menelan korban jiwa.
Ironisnya, banyak dari tambang ini beroperasi di wilayah yang seharusnya dilindungi oleh hukum sebagai kawasan konservasi.
Selain kerusakan lingkungan, aktivitas ini juga menimbulkan masalah sosial. Banyak warga yang tergiur keuntungan cepat lalu meninggalkan profesi lama, menciptakan ketergantungan ekonomi terhadap tambang ilegal.
Konflik sosial, eksploitasi tenaga kerja, hingga keterlibatan anak di bawah umur menjadi persoalan lain yang muncul dari praktik ini.
Prof. Hendra menekankan bahwa solusi tidak cukup hanya dengan operasi penertiban.
“Kita butuh pendekatan yang menyeluruh. Penegakan hukum, rehabilitasi lingkungan, serta penyediaan alternatif ekonomi harus berjalan bersamaan,” jelasnya.
Pemerintah didorong untuk tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengejar jaringan di balik aktivitas tambang ilegal, termasuk pemodal dan pihak-pihak yang memberikan perlindungan.
Di sisi lain, masyarakat perlu diberikan edukasi berkelanjutan agar memahami risiko jangka panjang dari pertambangan liar.
Jika tidak ditangani dengan serius, tambang emas ilegal bukan hanya mengikis kekayaan alam Indonesia, tetapi juga mewariskan bencana ekologis bagi generasi mendatang.
Kilauan emas yang terlihat menggiurkan, bisa jadi adalah kilauan dari kehancuran yang perlahan mendekat. (*)








