Zonaaktual.id, Boalemo – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Boalemo kembali melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tempat-tempat keramaian umum di wilayah hukum Polres Boalemo.
Dalam pelaksanaannya, Tim URC yang dipimpin AIPTU Asnawi Kadji terlebih dahulu melaksanakan apel arahan dan penyampaian (AAP) sebelum bergerak melakukan patroli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli kemudian difokuskan di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Wonosari dan Kecamatan Tilamuta. Petugas mendatangi lokasi-lokasi yang dinilai rawan serta melakukan pemantauan situasi Kamtibmas.
Selain melakukan pemantauan, personel URC juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kasat Reskrim Polres Boalemo melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa patroli URC merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana 3C sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan.
Patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi aksi premanisme, geng motor, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya kejadian menonjol.
Kegiatan patroli URC tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polres Boalemo dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.








