Sidak Tambang Ilegal di Pohuwato, Mikson Yapanto Bongkar Praktik Berbahaya: “Siapa Pemilik Alat Berat dan Cukong di Baliknya?”

- Wartawan

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sidak Tambang Ilegal di Pohuwato, Mikson Yapanto Bongkar Praktik Berbahaya

Foto : Sidak Tambang Ilegal di Pohuwato, Mikson Yapanto Bongkar Praktik Berbahaya

Zonaaktual.id — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu pertambangan rakyat.

Kali ini, Mikson turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Desa Dengilo dan Hulawa, Kabupaten Pohuwato.

Sidak tersebut menjadi sorotan karena mengungkap fakta-fakta mengkhawatirkan di lapangan, mulai dari penggunaan alat berat tanpa izin hingga dugaan pemakaian bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mikson menyebut, temuan ini sangat serius karena berpotensi menimbulkan bencana lingkungan dan mengancam keselamatan para pekerja tambang yang kebanyakan berasal dari masyarakat ekonomi lemah.

“Beberapa titik tambang yang kami datangi sudah menggunakan ekskavator. Ini sangat rawan menimbulkan kecelakaan kerja. Kalau sampai ada korban, siapa yang akan bertanggung jawab? Maka penting untuk segera mendata siapa pemilik alat berat dan siapa cukong yang bermain di belakang tambang-tambang ini,” tegas Mikson dalam keterangannya kepada Zona Aktual, Minggu (4/8/2025).

Ia menyampaikan bahwa meskipun aktivitas tambang tersebut berstatus ilegal, para pelaku tidak bisa lepas dari tanggung jawab hukum dan moral.

Apalagi aktivitas yang dilakukan secara ugal-ugalan ini dapat berdampak buruk bagi lingkungan, air bersih, hingga kesehatan masyarakat sekitar.

Lebih jauh, Mikson menyoroti lemahnya pengawasan dan lambatnya proses legalisasi Wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato.

Ia mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera menyelesaikan penertiban terhadap 10 titik IPR yang sudah sejak lama dibahas namun belum juga difinalisasi.

“Pembahasan IPR sudah dilakukan, termasuk dalam Musyawarah Daerah Partai Golkar yang dihadiri langsung Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Kota Gorontalo pada 27 Juli 2025. Tapi kalau tidak segera ditindaklanjuti, maka PETI (Pertambangan Tanpa Izin) akan makin brutal. Lingkungan rusak, hukum tidak dihormati, dan rakyat jadi korban,” tegasnya.

Mikson juga mengingatkan bahwa IPR bukan solusi jika hanya dijadikan alat kepentingan segelintir kelompok.

Ia dengan lantang menegaskan bahwa pengelolaan tambang rakyat harus berasaskan keadilan dan keterbukaan, serta melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama.

“Jangan sampai tambang rakyat hanya jadi nama, tapi isinya dikuasai kelompok tertentu. Wajib hukumnya tambang itu dikelola oleh orang lokal. Koperasi yang terlibat pun harus diaudit dan dibuka ke publik. Ini soal keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Sidak Mikson di Pohuwato ini bukan yang pertama. Ia sebelumnya juga telah melakukan sidak ke lokasi tambang emas ilegal di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo pada Minggu, 28 Juli 2025.

Di lokasi itu, ia juga menemukan pola yang sama: alat berat beroperasi tanpa izin, sistem kerja yang membahayakan nyawa, serta kerusakan lingkungan yang dibiarkan.

“Kami tidak berhenti di sini. Setelah Pohuwato dan Boalemo, kami akan lanjut menyasar titik-titik PETI lainnya, termasuk wilayah Popayato dan perbatasan yang selama ini luput dari perhatian,” kata Mikson.

Menurutnya, seluruh hasil sidak tersebut akan dijadikan bahan laporan resmi dan masukan strategis untuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo yang kini tengah bekerja merumuskan regulasi penguatan tambang rakyat di Gorontalo.

Di akhir keterangannya, Mikson menyampaikan harapannya agar pertambangan rakyat ke depan dapat berjalan secara legal, adil, transparan, dan ramah lingkungan.

Ia menekankan bahwa tambang emas seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat lokal, bukan ladang kekayaan segelintir orang yang bermain di balik layar.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar legalitas tambang. Tapi bagaimana rakyat kecil bisa mendapat manfaat dari sumber daya alam mereka sendiri, tanpa dihantui bahaya dan ketidakpastian hukum,” pungkas Mikson.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Soroti Dugaan Union Busting, Ridwan Monoarfa Tegaskan Hak Berserikat Harus Dilindungi
Reses DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah Terima Aspirasi Masyarakat Wonosari
Tersentuh Nurani, Mikson Yapanto Menyelesaikan Persoalan Secara Damai
Mikson Yapanto Sidak Pengolahan Emas Ilegal di Suwawa, Peringatkan Ancaman Pencemaran Sungai Bone
Mikson Yapanto: Bambu Petung Wujud Kepedulian Boalemo terhadap Lingkungan
Reses Dialogis Muhammad Dzikyan di Mananggu Berlangsung Hangat dan Penuh Aspirasi
Reses di Molosipat, Mikson Yapanto Serap Aspirasi Petani Terkait Dampak Tambang dan Alsintan
Mikson Yapanto Salurkan Bantuan Rawan Pangan Rp800 Juta untuk Warga Popayato dan Paguyaman Pantai

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:55 WITA

DPRD Soroti Dugaan Union Busting, Ridwan Monoarfa Tegaskan Hak Berserikat Harus Dilindungi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:09 WITA

Reses DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah Terima Aspirasi Masyarakat Wonosari

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:42 WITA

Tersentuh Nurani, Mikson Yapanto Menyelesaikan Persoalan Secara Damai

Kamis, 27 November 2025 - 00:34 WITA

Mikson Yapanto Sidak Pengolahan Emas Ilegal di Suwawa, Peringatkan Ancaman Pencemaran Sungai Bone

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Mikson Yapanto: Bambu Petung Wujud Kepedulian Boalemo terhadap Lingkungan

ZONA UPDATE

Foto : Istimewa

SMP 2 Tilamuta

HUT ke-21 SMPN 2 Tilamuta Jadi Panggung Nostalgia dan Persatuan Alumni

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:07 WITA