Zonaaktual.id, Bekasi – Jagat maya kembali digegerkan oleh rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga.
Seorang pemuda di Bekasi terekam memukul, menendang, dan melempar sandal ke arah ibu kandungnya hanya karena persoalan uang.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekaman yang beredar, terlihat pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap sang ibu di area garasi rumah.
Pelaku diketahui berinisial MI (22), sementara korban adalah ibunya sendiri, MS (46).
Aksi keji itu dilakukan MI lantaran kesal tidak diberi uang oleh korban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, MI hendak menjual sepeda motor milik ibunya, namun sang ibu menolak, sehingga memicu amarah pelaku.
Video kekerasan itu viral di media sosial sejak Jumat (21/6/2025) malam, dan langsung menuai kecaman dari warganet.
Banyak netizen mengecam tindakan pelaku dan meminta pihak kepolisian segera menindak tegas.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut pelaku telah ditangkap pada Kamis (20/6/2025) sore, hanya beberapa jam setelah laporan diterima.
“Pelaku sudah kami amankan. Tindakannya tergolong kekerasan dalam rumah tangga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Dani, Sabtu (22/6/2025).
Korban mengalami luka ringan dan memar akibat pukulan dan tendangan.
Saat ini, ia telah mendapatkan penanganan medis dan berada dalam kondisi stabil.
Kejadian ini kembali membuka perbincangan publik mengenai pentingnya kesehatan mental anak muda, komunikasi keluarga, dan edukasi pengelolaan emosi di lingkungan rumah.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di lingkungan sekitar.
Menurut UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, pelaku bisa dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp15 juta








