Zonaaktual.id, Boalemo – Misteri identitas kerangka manusia yang ditemukan di area perkebunan tebu milik PT PG Gorontalo, Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, kini memasuki tahap pemeriksaan lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan awal tim medis Polda Gorontalo mengungkap kerangka tersebut diduga berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia antara 17 hingga 25 tahun.
Selain kerangka manusia, petugas juga menemukan sebuah ponsel beserta kartu SIM di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Isi kartu SIM tersebut kemudian diperiksa dan dicocokkan dengan informasi dari keluarga Echa yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Hasil pemeriksaan awal terhadap ponsel dan kartu SIM tersebut disebut memiliki kesesuaian dengan data yang diketahui keluarga Echa.
Namun, temuan itu belum dapat memastikan bahwa kerangka yang ditemukan merupakan Echa.
Pemeriksaan lebih mendalam tetap dilakukan untuk mencari bukti konkret yang dapat menghubungkan barang-barang tersebut dengan identitas kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan tebu.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo, AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, mengatakan pemeriksaan kerangka melibatkan sejumlah ahli, mulai dari kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik hingga ahli DNA.
“Untuk perkiraan usia, kami mendapatkan rentang sekitar 17 sampai 25 tahun,” kata Dhiwangkoro dalam konferensi pers pada Sabtu malam, 26 September 2026.
Menurut Dhiwangkoro, kondisi kerangka yang diperiksa sudah tidak lengkap karena proses pembusukan berlangsung cukup lama hingga menyebabkan tubuh mengalami skeletonisasi dan mumifikasi.
Dari karakteristik yang ditemukan, kerangka tersebut juga diperkirakan berasal dari individu dengan ras Mongoloid.
Meski demikian, pemeriksaan medis belum dapat memastikan identitas korban secara definitif.
Untuk memastikan identitas tersebut, keluarga Echa akan menjalani pemeriksaan dan pengambilan sampel DNA pada hari ini.
Sampel tersebut nantinya akan dibandingkan dengan DNA dari kerangka yang ditemukan di lokasi.
Proses pemeriksaan DNA diperkirakan membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian apakah kerangka tersebut memiliki hubungan biologis dengan keluarga Echa.
“Kami harapkan dengan pemeriksaan DNA ini identitasnya bisa dipastikan dan tidak terbantahkan,” ujarnya.
Dengan ditemukannya ponsel dan kartu SIM serta dilakukannya pemeriksaan DNA, kepolisian kini mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengungkap identitas kerangka tersebut.
Kepastian akhir tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik dan DNA.








