7 Pengendara Disidang di Tempat dalam Operasi Otanaha Polres Boalemo, Pelanggaran Didominasi Tak Gunakan Sabuk Pengaman

- Wartawan

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 7 Pengendara Disidang di Tempat dalam Operasi Otanaha Polres Boalemo, Pelanggaran Didominasi Tak Gunakan Sabuk Pengaman

Foto : 7 Pengendara Disidang di Tempat dalam Operasi Otanaha Polres Boalemo, Pelanggaran Didominasi Tak Gunakan Sabuk Pengaman

Zonaaktual.id – Satuan Lalu Lintas Polres Boalemo melaksanakan Operasi Otanaha secara gabungan di depan Mapolres Boalemo, Rabu (23/7/2025).Operasi ini menindak langsung pelanggar lalu lintas melalui proses persidangan terbuka di tempat.

Operasi ini digelar bersama unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Boalemo, Pengadilan Negeri Tilamuta, dan Bank BRI Cabang Tilamuta.

Seluruh unsur hadir langsung di lokasi untuk menjalankan tugas sesuai fungsinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KBO Satlantas Polres Boalemo, IPDA Rivo Mandagi menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menindak tujuh pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

“Dari tujuh pelanggar, satu di antaranya tidak memiliki SIM, empat orang tidak menggunakan sabuk pengaman, satu pelanggaran muatan berlebih, dan satu lagi tidak menggunakan helm,” jelas IPDA Rivo.

Seluruh pelanggar langsung diarahkan ke bagian Baur Tilang untuk pendataan, kemudian berkas pelanggaran dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tilamuta.

Proses sidang dilaksanakan secara terbuka di halaman Mapolres Boalemo dan dipimpin langsung oleh hakim dari pengadilan.

Menurut IPDA Rivo, sidang di tempat ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat, terutama pengendara yang melanggar.

Dengan sistem ini, mereka tidak perlu bolak-balik ke pengadilan maupun kantor kejaksaan untuk menyelesaikan perkara.

“Ini untuk mempermudah masyarakat. Jadi prosesnya langsung satu pintu. Setelah disidang dan dijatuhi sanksi, pelanggar bisa langsung membayar denda di loket Bank BRI yang disediakan di lokasi. Barang bukti juga bisa langsung diambil di meja Kejaksaan,” ujar Rivo.

Ia juga menekankan bahwa selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini merupakan edukasi agar masyarakat lebih sadar hukum dan taat aturan lalu lintas.

“Kita ingin masyarakat semakin tertib berlalu lintas. Tujuan akhirnya adalah keselamatan bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Wonosari Bersama Barisan Muda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga
Patroli Malam, URC Polres Boalemo Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan
URC Polres Boalemo Kembali Bergerak, Titik Rawan Jadi Sasaran Patroli
Polres Boalemo Tingkatkan Patroli URC, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Wonosari-Tilamuta
Polres Boalemo Patroli URC Antisipasi 3C Dan Kriminalitas Jalanan
Polres Boalemo Perkuat Kamtibmas, URC Patroli Hingga Tilamuta dan Dulupi
Patroli Malam, URC Polres Boalemo Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Semarak HUT RI ke-81, Polres Boalemo Bentangkan Bendera 40 Meter di Laut

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:00 WITA

Polsek Wonosari Bersama Barisan Muda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

Jumat, 4 September 2026 - 12:50 WITA

Patroli Malam, URC Polres Boalemo Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 1 September 2026 - 01:45 WITA

URC Polres Boalemo Kembali Bergerak, Titik Rawan Jadi Sasaran Patroli

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Polres Boalemo Patroli URC Antisipasi 3C Dan Kriminalitas Jalanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Polres Boalemo Perkuat Kamtibmas, URC Patroli Hingga Tilamuta dan Dulupi

ZONA UPDATE

Polres Boalemo

Patroli Malam, URC Polres Boalemo Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:50 WITA

Polres Boalemo

URC Polres Boalemo Kembali Bergerak, Titik Rawan Jadi Sasaran Patroli

Selasa, 1 Sep 2026 - 01:45 WITA