Zonaaktual.id, Boalemo – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polres Boalemo kembali bergerak melakukan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polres Boalemo.
Patroli dilaksanakan pada Senin malam, 31 Agustus 2026, mulai pukul 22.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, personel URC menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk lokasi yang menjadi tempat keramaian warga di wilayah Kecamatan Tilamuta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama patroli, Tim URC mendatangi sejumlah lokasi rawan dan tempat keramaian.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kriminal, khususnya pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Warga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas serta tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya yang berpotensi mencelakakan diri sendiri maupun orang lain.
Patroli tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Boalemo dalam mengantisipasi aksi premanisme, geng motor, maupun berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Patroli dipimpin Ka Tim AIPDA Taufik Ibrahim bersama anggota URC Sat Reskrim Polres Boalemo.
Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan Kamtibmas. Seluruh rangkaian patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli secara rutin, Polres Boalemo terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu malam hari.








