Zonaaktual.id, Boalemo – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Boalemo melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (3/9/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta tempat-tempat keramaian di wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Kegiatan dipimpin Ka Team URC AIPTU Asnawi Kadji bersama anggota URC Polres Boalemo. Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel arahan pimpinan (AAP) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan tugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam patroli tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. Masyarakat turut diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain mengantisipasi 3C, patroli juga dilakukan untuk mencegah aksi premanisme, geng motor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel tidak menemukan adanya kejadian menonjol. Situasi wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif.








