Zonaaktual.id, Boalemo – Satuan Reserse Narkoba Polres Boalemo kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.
Seorang pria berinisial S.D. (45) berhasil diamankan saat membawa sabu dari arah Moutong, Sulawesi Tengah, pada Minggu (16/11/2025).
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sebuah mobil Calya yang melintas menuju Gorontalo dan diduga membawa narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Nirwan Damonpolii, SH, menyampaikan bahwa laporan masyarakat menjadi pemicu utama penindakan tersebut.
“Informasi dari warga langsung kami respon cepat untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan itu, seluruh anggota opsnal segera dikumpulkan di ruang Sat Narkoba.
Dalam kesempatan itu, Kasat memberikan APP mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan di lapangan.
“Dalam APP saya sampaikan agar seluruh anggota tetap mengedepankan SOP dalam proses pemeriksaan kendaraan,” jelas Iptu Nirwan.
Usai briefing, tim langsung bergerak menuju Jembatan Soeharto di Desa Mohungo, titik strategis untuk melakukan pencegatan kendaraan yang dilaporkan membawa barang terlarang tersebut.
Benar saja, sekitar pukul 16.30 WITA, mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas di lokasi.
Tim kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan meminta S.D. keluar untuk proses pemeriksaan.
Menurut Kasat Narkoba, pemeriksaan dilakukan secara transparan dan disaksikan dua aparat desa.
“Setiap tindakan kami pastikan dilakukan dengan kehadiran saksi agar tidak menimbulkan keraguan,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan membuat petugas terkejut. Dari dalam mobil ditemukan 4 sachet sabu, masing-masing tersembunyi di dasbor pintu depan kanan dan jok pengemudi.
Polisi juga menemukan 1 pirex kaca dan 1 alat hisap (bong).
Barang bukti tersebut langsung diamankan, sementara S.D. digiring ke Mapolres Boalemo untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Boalemo.
Dalam interogasi awal, S.D. mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
“Yang bersangkutan mengaku membeli sabu itu dari wilayah Moutong,” kata Iptu Nirwan.
Seluruh barang bukti kini telah dicatat sebagai bagian dari proses penyidikan, mulai dari empat sachet sabu, pirex kaca, hingga alat hisap yang ditemukan di mobil.
Selain itu, Sat Narkoba juga menyiapkan langkah tindak lanjut terkait pengembangan kasus.
“Kami akan membuat laporan polisi, melengkapi seluruh administrasi penyidikan, dan melakukan pengembangan ke wilayah Moutong,” tegasnya.
Kasat Narkoba memastikan bahwa seluruh proses penindakan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur baik di lokasi penangkapan maupun di Mapolres Boalemo.
Kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 18.00 WITA. Dokumentasi turut dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan tugas dan bentuk komitmen Polres Boalemo dalam memberantas peredaran narkotika.








