Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi

- Wartawan

Rabu, 9 April 2025 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaporan Wartawan di Polres Pohuwato terkait pemerasan tambang

Foto : Pelaporan Wartawan di Polres Pohuwato terkait pemerasan tambang

Zonaaktual.id, Pohuwato – Badai fitnah menerpa dua wartawan lokal di Kabupaten Pohuwato, Isran dan Vanda.

Nama mereka diseret dalam tudingan pemerasan oleh seorang pelaku usaha tambang emas tanpa izin (PETI), Daeng Rudy.

Tak tinggal diam, keduanya melawan. Rabu (09/04/2025), Isran dan Vanda resmi melaporkan Daeng Rudy ke Polres Pohuwato atas dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah hukum itu menjadi titik awal pembuktian, bahwa di tengah sorotan tajam terhadap dunia jurnalistik, masih ada yang berani menjaga integritas profesi.

Selama kurang lebih tiga jam, keduanya menjalani pemeriksaan intensif untuk memberikan keterangan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Mereka datang bukan sekadar untuk melapor, tetapi untuk menegaskan bahwa nama baik tak boleh dikorbankan atas dasar asumsi.

Tidak Terima Tuduhan Pemerasan

Vanda menyampaikan bahwa laporan ini merupakan respons atas tuduhan Daeng Rudy yang menyebut mereka terlibat dalam pemerasan terhadap dirinya, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media daring sebelumnya.

“Saya tidak terima dengan pernyataan Daeng Rudy yang menuding saya dan rekan saya, Isran, melakukan pemerasan. Itu tidak benar, dan sangat merugikan nama baik kami sebagai wartawan,” ujar Vanda.

Senada dengan itu, Isran menekankan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberi efek jera dan menjaga integritas profesi jurnalistik.

“Kami hanya ingin membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Biarlah hukum yang menentukan, bukan asumsi atau opini sepihak,” tegas Isran.

Keduanya juga berharap agar media online lebih berhati-hati dalam mempublikasikan informasi, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi dan keberimbangan, demi menjaga kredibilitas pers.

Kronologi Awal Kasus PETI dan Uang “Atensi”

Akar dari kisruh ini bermula dari pemberitaan aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung di Desa Bulangita dan Teratai, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (05/04/2025).

Dalam laporan tersebut, nama Daeng Rudy mencuat bersama dugaan adanya “uang atensi” sebesar Rp50 juta yang disebut-sebut terkait dengan nama Yosar Ruiba (YR), untuk memperlancar jalannya aktivitas PETI.

Namun, gelombang pernyataan pun berbalik. Dalam klarifikasinya, Daeng Rudy menyangkal pernah menyebut nama Yosar, dan justru melemparkan tuduhan baru: bahwa ada oknum wartawan yang mencoba memaksanya menyerahkan uang.

“Mereka seakan memaksa saya untuk ikut rencana mereka. Saya punya saksi yang mendengar langsung percakapan itu,” ungkap Rudy.

Tak berhenti di situ, Rudy juga mengungkapkan sedang mempertimbangkan upaya hukum untuk membela dirinya dari pemberitaan yang menurutnya menyimpang dari fakta.

Masih Akan Bergulir

Drama ini belum berakhir. Kini, kasus berkembang menjadi adu laporan antara wartawan dan pelaku usaha tambang.

Aparat kepolisian masih bekerja, menggali kebenaran dari dua sisi yang saling bertolak belakang.

Apa yang terjadi di Pohuwato menjadi pengingat, bahwa di balik lembaran berita dan sorotan tambang, ada harga diri yang dipertaruhkan baik dari pelaku usaha, maupun para penjaga informasi di garis depan bernama jurnalis.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik
Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah
Solusi Banjir Mulai Dimatangkan, Wabup Boalemo Tinjau Titik Embung di Mohungo
Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan
Pelantikan Eselon II Jadi Pesan Keras Bupati Boalemo Rum Pagau: ASN Wajib Kerja Cepat dan Profesional
Suara Pemuda yang Menghidupkan Semangat Patriotik 2026
Bupati Boalemo Sambut Pangdam XIII/Merdeka Untuk Mantapkan Pembangunan Batalion di Boalemo
Peringati Isra Miraj 1447 Hijriah, Wabup Lahmudin Ajak Masyarakat Boalemo Perkuat Iman dan Disiplin Shalat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:24 WITA

Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik

Senin, 13 April 2026 - 16:47 WITA

Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:39 WITA

Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:50 WITA

Pelantikan Eselon II Jadi Pesan Keras Bupati Boalemo Rum Pagau: ASN Wajib Kerja Cepat dan Profesional

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:21 WITA

Suara Pemuda yang Menghidupkan Semangat Patriotik 2026

ZONA UPDATE

Polres Boalemo

Polres Boalemo Gelar KRYD, Sasar Sajam dan Miras Demi Jaga Kamtibmas

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:42 WITA