Ketua PJS Gorontalo Kecam Oknum Polisi Intimidasi terhadap Jurnalis

- Wartawan

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengecam keras tindakan anggota Ditres Narkoba Polda Gorontalo yang diduga menghambat kerja jurnalistik Herman Abdulah alias Popay, jurnalis media Jasmer7.

Peristiwa ini terjadi saat Herman sedang meliput penangkapan terkait dugaan kasus narkoba di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Buktinya, Herman mengalami ancaman, intimidasi, bahkan penyitaan alat kerja berupa telepon genggam oleh oknum Kanit. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Padengo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang melindungi hak jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Bukan hanya menghambat kerja jurnalis, tapi juga menggerogoti prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” kata Ketua DPD PJS Gorontalo dalam keterangannya tadi malam.

Ia menegaskan, kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan serius.

“Kami mendesak Kapolda Gorontalo segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat. Seharusnya tidak ada ruang untuk kekerasan terhadap jurnalis di negara yang damai.

PJS DPD Provinsi Gorontalo juga meminta aparat penegak hukum meningkatkan pemahaman anggotanya terhadap hak pers, guna mencegah adanya kesenjangan hubungan antara Pers dan Polri

“Kami dari PJS Gorontalo akan mengawal persoalan ini. Kami akan mendampingi sahabat kami untuk melaporkan diskriminasi terhadap wartawan ini. Jika tidak ada tindak lanjut, kami tidak mengancam, tapi kami memperingati agar semua hal-hal yang memang tidak bisa dibuka akan terbuka di muka publik.” Tegas Jhojo

Peristiwa ini memicu solidaritas dari berbagai komunitas jurnalis di Gorontalo dan sekitarnya, yang mendesak pihak berwenang segera mengambil langkah nyata dalam menegakkan keadilan untuk kebebasan Pers di Gorontalo. (Rls)

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Baznas Salurkan Santunan untuk Keluarga Siswa SMP yang Tenggelam di Sungai Bolango
Kemenag Siapkan Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 2025
Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya Berakhir Ricuh, Massa Lempar Batu hingga Bom Molotov
Kapolri Perintahkan Penyelidikan Intensif atas Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Warga Diminta Waspada Banjir Lahar
Banjir Terjang Manado, Warga Mengungsi ke Pekuburan China dan Masjid Al Fatah
Mahasiswa BEM Fikom Universitas Ichsan Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Talumolo
KPK Tetapkan Enam Tersangka dalam OTT di OKU, Termasuk Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:45 WITA

‎Baznas Salurkan Santunan untuk Keluarga Siswa SMP yang Tenggelam di Sungai Bolango

Senin, 19 Mei 2025 - 04:04 WITA

Kemenag Siapkan Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 21:29 WITA

Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya Berakhir Ricuh, Massa Lempar Batu hingga Bom Molotov

Senin, 24 Maret 2025 - 04:28 WITA

Kapolri Perintahkan Penyelidikan Intensif atas Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:58 WITA

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Warga Diminta Waspada Banjir Lahar

ZONA UPDATE

Foto : Istimewa

SMP 2 Tilamuta

HUT ke-21 SMPN 2 Tilamuta Jadi Panggung Nostalgia dan Persatuan Alumni

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:07 WITA