Sawah dan Sungai Terkepung Tambang Ilegal: Petani Pohuwato Jadi Korban

- Wartawan

Selasa, 16 September 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah satu petani di Pohuwato

Foto : Salah satu petani di Pohuwato

Zonaaktual.id, Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato semakin mengkhawatirkan.

Tidak hanya merusak hutan dan mencemari sungai, dampaknya kini dirasakan langsung oleh para petani.

Sawah-sawah kehilangan kesuburan, air irigasi tercemar, dan harapan petani untuk panen melimpah kian pupus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi masyarakat Pohuwato yang menggantungkan hidup dari bertani, tambang ilegal adalah ancaman nyata.

Sedimentasi akibat pengerukan sungai membuat aliran air tersumbat, sementara limbah tambang mencemari sumber irigasi.

Tanah yang dulunya subur kini perlahan mengeras, tak lagi ramah bagi tanaman padi maupun jagung.

Ironisnya, para pelaku tambang ilegal justru datang membawa citra sebagai penyelamat.

Mereka tampil seolah peduli dengan memberi sembako, membantu pembangunan masjid, hingga mensponsori kegiatan desa.

Namun bagi petani, kebaikan semu itu tidak sebanding dengan kerugian yang harus mereka tanggung setiap musim tanam.

Sejumlah petani mengaku hasil panen mereka menurun drastis sejak maraknya PETI.

Air yang keruh membuat tanaman mudah terserang penyakit, sementara tanah kehilangan unsur hara.

“Kami bukan hanya kehilangan hasil, tapi juga kehilangan masa depan,” keluh seorang petani di Kecamatan Buntulia.

Di balik penderitaan petani, konflik kepentingan membuat tambang ilegal seolah kebal hukum.

Oknum aparat dan politisi dituding ikut terlibat dalam jaringan ini, sehingga penindakan kerap mandek di tengah jalan.

Hukum yang seharusnya berpihak pada rakyat, justru digunakan untuk melindungi kepentingan elite.

Situasi ini menghadirkan apa yang disebut masyarakat sebagai “solusi palsu”.

Penambang yang merusak lingkungan adalah orang yang sama yang datang menawarkan bantuan untuk mengatasi masalah sedimentasi.

Padahal, upaya itu tak lebih dari rekayasa sosial agar aktivitas ilegal tetap mendapat ruang.

Bagi petani, langkah ini sama sekali bukan solusi.

Mereka menyebutnya sebagai “kosmetik kepalsuan” karena hanya mempercantik citra pelaku tambang, tanpa memberi jawaban atas kerusakan sawah dan sungai.

Setiap musim tanam, mereka tetap harus berjibaku dengan air yang tercemar dan tanah yang menurun kualitasnya.

Kajian lingkungan juga menegaskan, pengerukan sedimentasi menggunakan alat berat oleh penambang ilegal tidak menyelesaikan masalah.

Sebaliknya, tindakan itu hanya menambah kerusakan ekosistem sungai.

Hutan yang dibuka tanpa izin memperparah erosi, sementara air terus tercemar logam berat.

Sayangnya, aparat penegak hukum di Pohuwato dinilai belum menunjukkan ketegasan.

Razia sesaat sering dilakukan, namun hanya menyasar pekerja kecil di lapangan.

Alat berat jarang disita, dan para pemodal tetap bebas beroperasi. Kondisi ini membuat petani semakin kehilangan kepercayaan.

“Kalau hanya pekerja yang ditangkap, masalah tidak akan selesai. Yang harus ditindak adalah pemodal besar yang merusak tanah dan air kami,” tegas seorang tokoh tani di Duhiadaa.

Di sisi lain, suara kritis dari masyarakat dan mahasiswa justru dibungkam.

Mereka yang berupaya membela lingkungan sering dicap sebagai penghambat pembangunan.

Padahal, perjuangan mereka sesungguhnya adalah untuk mempertahankan hak dasar masyarakat: tanah, air, udara, dan masa depan yang layak.

Petani Pohuwato kini berada dalam posisi sulit.

Mereka harus berhadapan dengan kerusakan ekologis, sekaligus menghadapi stigma dari pihak yang melindungi tambang ilegal.

Kehidupan mereka yang bergantung pada alam terancam, sementara janji-janji palsu terus digaungkan oleh pelaku tambang.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan bukan hanya menghancurkan ekosistem sungai dan sawah, tetapi juga memutus mata pencaharian ribuan petani.

Ketahanan pangan lokal pun terancam runtuh, meninggalkan luka sosial yang dalam di bumi Panua.

Sudah saatnya pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat menyadari bahwa kontribusi sosial tambang ilegal hanyalah topeng.

Pohuwato tidak boleh terus terjebak dalam solusi palsu yang justru menjerumuskan petani ke dalam penderitaan yang lebih parah.

Pohuwato membutuhkan penegakan hukum yang konsisten, penyitaan alat berat sebagai efek jera, serta sanksi tegas bagi para pemodal.

Lebih dari itu, keterlibatan petani dan mahasiswa dalam pengawasan mutlak diperlukan agar ruang gerak tambang ilegal benar-benar tertutup.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik
Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah
Solusi Banjir Mulai Dimatangkan, Wabup Boalemo Tinjau Titik Embung di Mohungo
Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan
Pelantikan Eselon II Jadi Pesan Keras Bupati Boalemo Rum Pagau: ASN Wajib Kerja Cepat dan Profesional
Suara Pemuda yang Menghidupkan Semangat Patriotik 2026
Bupati Boalemo Sambut Pangdam XIII/Merdeka Untuk Mantapkan Pembangunan Batalion di Boalemo
Peringati Isra Miraj 1447 Hijriah, Wabup Lahmudin Ajak Masyarakat Boalemo Perkuat Iman dan Disiplin Shalat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:24 WITA

Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik

Senin, 13 April 2026 - 16:47 WITA

Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:39 WITA

Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:50 WITA

Pelantikan Eselon II Jadi Pesan Keras Bupati Boalemo Rum Pagau: ASN Wajib Kerja Cepat dan Profesional

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:21 WITA

Suara Pemuda yang Menghidupkan Semangat Patriotik 2026

ZONA UPDATE

Polres Boalemo

Polres Boalemo Gelar KRYD, Sasar Sajam dan Miras Demi Jaga Kamtibmas

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:42 WITA