Bapaslon Wali-Raja Di Nyatakan TMS Oleh KPU Boalemo

- Wartawan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ERAPENA.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menyatakan bakal pasangan calon perseorangan Wahyudin Lihawa Riko Djaini (Wali-Raja) Tidak memenuhi Syarat (TMS).

Hal itu disampaikan pada rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pasca putusan Bawaslu Kabupaten Boalemo pada pilkada tahun 2024, Sabtu 10 Agustus 2024.

“kita sudah plenokan, dan hasil akhirnya adalah bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini tidak memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini,” ungkap Yuyun S Antu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang dipimpin ketua KPU Boalemo Yuyun S Antu, turut dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Boalemo, Meks Lagibu, Febriani Selvia Biya, Ali Sahap, perwakilan Bawaslu Kabupaten Boalemo, L.O Bapaslon Wahyudin Lihawa – Riko Djaini, dan juga unsur sekretariat KPU Kabupaten Boalemo.

Dikatakan Yuyun, sebelumnya, Bapaslon Wali-Raja telah memasukan perbaikan kedua syarat dukungan atas hasil verifikasi faktual.

“Hari ini adalah penyampaian hasil pelaksanaan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU, setelah sebelumnya bapaslon memasukan perbaikan atas hasil verifikasi faktual,” kata Yuyun.

Dijelaskan Yuyun, Dari 4.324 dokumen perbaikan yang dimasukan dan dilakukan verifikasi administrasi, KPU menyatakan sebanyak 844 syarat dukungan bapaslon ini yang memenuhi syarat, sementara sisanya 3.480 syarat dukungan tidak memenuhi syarat.

“Otomatis jumlah syarat dukungan yang MS itu tidak memenuhi minimal yang harus dipenuhi yakni sebanyak 3.534, maka dengan ini, kami menyatakan bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini tidak bisa melanjutkan ketahap selanjutnya yakni verifikasi faktual dan pendaftaran pasangan calon,” jelasnya.

Ketua Yuyun menerangkan, Usai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lagi bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, secara otomatis bacalon perseorangan yang saat ini tengah berproses di KPU Kabupaten Boalemo tinggal satu bacalon lagi.

“Saat ini tinggal tersisa satu bapaslon perseorangan dan kita tengah melaksanakan verifikasi faktual, dan rencananya akan berakhir hari ini” tutup Ketua KPU Boalemo Yuyun Antu.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pentasyarufan Zakat di Rujab Bupati, Rum Pagau Tekankan Peran Strategis ASN
“Sehati di Rumkit” Resmi Diluncurkan, Bukti Integrasi Layanan di Boalemo
Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik
Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah
Solusi Banjir Mulai Dimatangkan, Wabup Boalemo Tinjau Titik Embung di Mohungo
Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan
Pelantikan Eselon II Jadi Pesan Keras Bupati Boalemo Rum Pagau: ASN Wajib Kerja Cepat dan Profesional
Suara Pemuda yang Menghidupkan Semangat Patriotik 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:56 WITA

Pentasyarufan Zakat di Rujab Bupati, Rum Pagau Tekankan Peran Strategis ASN

Senin, 20 April 2026 - 13:24 WITA

Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik

Senin, 13 April 2026 - 16:47 WITA

Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah

Senin, 13 April 2026 - 16:36 WITA

Solusi Banjir Mulai Dimatangkan, Wabup Boalemo Tinjau Titik Embung di Mohungo

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:39 WITA

Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan

ZONA UPDATE