ZonaAktual.id – Seorang pria berinisial FA (34), warga Desa emarin, sekitar pukul 21.00 WITA, menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang bersangkutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Boalemo, IPTU Nirwan Damopolii, S.H saat dikonfirmasi media ini.
“Setelah kami menerima informasi dari warga, saya langsung memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sit Owen Sumendong dan Kanit II Opsnal Bripka Marinus Bandaso bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” ungkap IPTU Nirwan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan FA di Desa Modelomo.
Saat hendak ditangkap, FA sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelannya.
“Namun, tim berhasil mencegah upaya itu dan mengeluarkan barang bukti dari dalam mulut yang bersangkutan,” ujar Nirwan.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu unit handphone merek Oppo.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian menggeledah rumah tempat tinggal FA untuk mencari kemungkinan barang bukti lainnya.
Namun, hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti tambahan.
“FA dan barang bukti yang berhasil diamankan sudah kami bawa ke Mapolres Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Boalemo guna mengungkap jaringan dan asal-usul peredaran narkotika tersebut. (*)


 
					





 
						 
						 
						 
						