Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet Diamankan, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

- Wartawan

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet.

Foto : Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet.

Zonaaktual.id, Gorontalo – Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, dengan dukungan penuh dari Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan besar-besaran yang merugikan perusahaan penyedia jasa internet hingga miliaran rupiah.

Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial NP, SH, dan II diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18 / VI / 2025, tertanggal 9 Juni 2025.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, berinisial P, yang mengungkap adanya kehilangan ribuan unit tiang jaringan internet (FTTH TBG) yang disimpan di lahan milik salah satu pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak Maret 2024, perusahaan menyewa lahan tersebut untuk menyimpan tiang jaringan. Namun saat dicek kembali, hanya tersisa 189 dari total 1.662 unit. Artinya, sebanyak 1.473 unit raib, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1,47 miliar,” ungkap AKP Akmal, Rabu (11/6/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap NT, salah satu pelaku yang lebih dulu diamankan, penyidik segera mengembangkan kasus dan memburu dua pelaku lain.

SH akhirnya ditangkap di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo, sementara II dibekuk di rumahnya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

Kini, ketiganya diamankan di Polsek Kota Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan keseriusannya dalam menindak segala bentuk tindak pidana, terutama yang berdampak besar terhadap perusahaan maupun masyarakat luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan. Polri siap memberikan perlindungan dan menegakkan hukum secara tegas dan profesional,” tegas AKP Akmal.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo
Hati-Hati! Operasi Patuh Otanaha Dimulai 14 Juli, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditindak di Tempat
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap Pria 30 Tahun, Edarkan Obat-Obatan Terlarang Tanpa Izin
Diduga Kuasai Sabu, Seorang Warga Modelomo Diamankan Satnarkoba Polres Boalemo
Satlantas Polresta Gorontalo Kota Olah TKP Lakalantas Maut di JDS, Ini Identitas Korban
Tim Rajawali Gercep Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Limba UI
Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 9 Sepeda Motor Diamankan
Polresta Gorontalo Kota Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Asal Kotamobagu

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 00:33 WITA

Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:22 WITA

Hati-Hati! Operasi Patuh Otanaha Dimulai 14 Juli, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditindak di Tempat

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:12 WITA

Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap Pria 30 Tahun, Edarkan Obat-Obatan Terlarang Tanpa Izin

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:49 WITA

Diduga Kuasai Sabu, Seorang Warga Modelomo Diamankan Satnarkoba Polres Boalemo

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:55 WITA

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet Diamankan, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

ZONA UPDATE