Zonaaktual.id, Gorontalo – Aksi cepat Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara kembali membuahkan hasil.
Dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Penangkapan ini terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA setelah polisi menerima laporan adanya dugaan pencurian sepeda motor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pelaku masing-masing berinisial NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Sementara korban diketahui bernama Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.
Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain menerima laporan dari Nur Hizrah Zainudin (24), kakak kandung kedua pelaku.
Nur Hizrah melapor usai melihat unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV hasil curian dan mengenali pelaku sebagai adiknya sendiri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Aipda Rahmat segera berkoordinasi dengan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara untuk melakukan pengejaran.
Dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, tim gabungan bergerak menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo, tepat di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo.
“Begitu kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Hermanto.
Dari hasil penyelidikan, diketahui sepeda motor hasil curian tersebut sebelumnya sempat diamankan Satlantas Polres Bone Bolango karena terjaring razia.
Mengetahui hal itu, tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita satu unit Yamaha NMAX DM 3297 JV dan mengamankan dua pelaku yang kini tengah diperiksa di Polda Gorontalo.
Iptu Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga tindak kejahatan dapat segera terungkap.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.








