Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo

- Wartawan

Senin, 6 Oktober 2025 - 00:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo

Foto : Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo

Zonaaktual.id, Gorontalo – Aksi cepat Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara kembali membuahkan hasil.

Dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Penangkapan ini terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA setelah polisi menerima laporan adanya dugaan pencurian sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku masing-masing berinisial NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Sementara korban diketahui bernama Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain menerima laporan dari Nur Hizrah Zainudin (24), kakak kandung kedua pelaku.

Nur Hizrah melapor usai melihat unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV hasil curian dan mengenali pelaku sebagai adiknya sendiri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Aipda Rahmat segera berkoordinasi dengan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara untuk melakukan pengejaran.

Dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, tim gabungan bergerak menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo, tepat di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo.

“Begitu kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Hermanto.

Dari hasil penyelidikan, diketahui sepeda motor hasil curian tersebut sebelumnya sempat diamankan Satlantas Polres Bone Bolango karena terjaring razia.

Mengetahui hal itu, tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita satu unit Yamaha NMAX DM 3297 JV dan mengamankan dua pelaku yang kini tengah diperiksa di Polda Gorontalo.

Iptu Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga tindak kejahatan dapat segera terungkap.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota.

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap Pria 30 Tahun, Edarkan Obat-Obatan Terlarang Tanpa Izin
Diduga Kuasai Sabu, Seorang Warga Modelomo Diamankan Satnarkoba Polres Boalemo
Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet Diamankan, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Satlantas Polresta Gorontalo Kota Olah TKP Lakalantas Maut di JDS, Ini Identitas Korban
Tim Rajawali Gercep Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Limba UI
Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 9 Sepeda Motor Diamankan
Polresta Gorontalo Kota Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Asal Kotamobagu
Polresta Gorontalo Kota Tetapkan 6 Debt Collector sebagai Tersangka Pengeroyokan Konsumen

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 00:33 WITA

Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:12 WITA

Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap Pria 30 Tahun, Edarkan Obat-Obatan Terlarang Tanpa Izin

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:49 WITA

Diduga Kuasai Sabu, Seorang Warga Modelomo Diamankan Satnarkoba Polres Boalemo

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:55 WITA

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet Diamankan, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:35 WITA

Satlantas Polresta Gorontalo Kota Olah TKP Lakalantas Maut di JDS, Ini Identitas Korban

ZONA UPDATE