Tim Rajawali Gercep Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Limba UI

- Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo

Foto : Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Limba UI Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo

Zonaaktual.id, Kota Gorontalo – Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pada Jumat (16/5) sekitar pukul 21.00 Wita, dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berhasil diamankan di Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku berinisial CH (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, dan ID (24), warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Keduanya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial FD (42).

“Setelah menerima laporan dari layanan Hallo Kapolresta, Tim Rajawali langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan interogasi. CH dan ID kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Akmal.

Dalam proses penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu bilah samurai dan satu buah pisau lipat yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Akmal juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian, khususnya dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak kriminal.

Laporan dapat disampaikan melalui call center 110, Hallo Kapolresta di nomor 0821-9275-2828, atau call center Polresta di nomor 0822-5990-4911.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme untuk berkembang. Patroli malam juga akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup AKP Akmal. (*)

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo
Hati-Hati! Operasi Patuh Otanaha Dimulai 14 Juli, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditindak di Tempat
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap Pria 30 Tahun, Edarkan Obat-Obatan Terlarang Tanpa Izin
Diduga Kuasai Sabu, Seorang Warga Modelomo Diamankan Satnarkoba Polres Boalemo
Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet Diamankan, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Satlantas Polresta Gorontalo Kota Olah TKP Lakalantas Maut di JDS, Ini Identitas Korban
Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 9 Sepeda Motor Diamankan
Polresta Gorontalo Kota Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Asal Kotamobagu

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 00:33 WITA

Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:22 WITA

Hati-Hati! Operasi Patuh Otanaha Dimulai 14 Juli, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditindak di Tempat

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:12 WITA

Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap Pria 30 Tahun, Edarkan Obat-Obatan Terlarang Tanpa Izin

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:49 WITA

Diduga Kuasai Sabu, Seorang Warga Modelomo Diamankan Satnarkoba Polres Boalemo

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:55 WITA

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet Diamankan, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

ZONA UPDATE