Satlantas Polresta Gorontalo Kota Olah TKP Lakalantas Maut di JDS, Ini Identitas Korban

- Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satlantas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Pangeran Hidayat

Foto : Satlantas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Pangeran Hidayat

Zonaaktual.id, Kota Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Pangeran Hidayat, atau yang lebih dikenal sebagai JDS (Jalan Dua Susun), Sabtu (17/5) dini hari.

Korban diketahui bernama Riski Nadu (25), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi DM 2769 JU saat insiden tragis tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka, S.Tr.K, S.I.K, M.Si., menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WITA.

Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak sebuah dump truk dengan nomor polisi DM 8374 AD yang sedang terparkir dan mengangkut sampah.

“Akibat tabrakan tersebut, RN, pengendara sepeda motor, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Octa.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, khususnya pada jam-jam rawan seperti dini hari.

Pengendara diingatkan untuk memperhatikan kecepatan, jarak aman, serta kondisi fisik dan lingkungan sekitar.

“Jangan mengendarai kendaraan saat mengantuk atau dalam pengaruh alkohol. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Octa.

Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan bersama. (*)

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo
Hati-Hati! Operasi Patuh Otanaha Dimulai 14 Juli, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditindak di Tempat
Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap Pria 30 Tahun, Edarkan Obat-Obatan Terlarang Tanpa Izin
Diduga Kuasai Sabu, Seorang Warga Modelomo Diamankan Satnarkoba Polres Boalemo
Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet Diamankan, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar
Tim Rajawali Gercep Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Limba UI
Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Bongkar Sindikat Curanmor, 9 Sepeda Motor Diamankan
Polresta Gorontalo Kota Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Asal Kotamobagu

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 00:33 WITA

Team Rajawali dan Polsek Kota Utara ringkus dua remaja pelaku curanmor di Gorontalo

Minggu, 13 Juli 2025 - 20:22 WITA

Hati-Hati! Operasi Patuh Otanaha Dimulai 14 Juli, Pelanggar Lalu Lintas Langsung Ditindak di Tempat

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:12 WITA

Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota Tangkap Pria 30 Tahun, Edarkan Obat-Obatan Terlarang Tanpa Izin

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:49 WITA

Diduga Kuasai Sabu, Seorang Warga Modelomo Diamankan Satnarkoba Polres Boalemo

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:55 WITA

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Proyek Internet Diamankan, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

ZONA UPDATE