Zonaaktual.id, Kota Gorontalo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di Jalan Pangeran Hidayat, atau yang lebih dikenal sebagai JDS (Jalan Dua Susun), Sabtu (17/5) dini hari.
Korban diketahui bernama Riski Nadu (25), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Ia mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi DM 2769 JU saat insiden tragis tersebut terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka, S.Tr.K, S.I.K, M.Si., menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WITA.
Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak sebuah dump truk dengan nomor polisi DM 8374 AD yang sedang terparkir dan mengangkut sampah.
“Akibat tabrakan tersebut, RN, pengendara sepeda motor, meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Octa.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, khususnya pada jam-jam rawan seperti dini hari.
Pengendara diingatkan untuk memperhatikan kecepatan, jarak aman, serta kondisi fisik dan lingkungan sekitar.
“Jangan mengendarai kendaraan saat mengantuk atau dalam pengaruh alkohol. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Octa.
Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan bersama. (*)








