Zonaaktual.id, Gorontalo – Aksi cepat Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota membuahkan hasil. Dalam operasi yang digelar Jumat (11/4/2025) kemarin, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, serta mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial AP (22).
Sepeda motor milik AP raib saat diparkir di sebuah warung kopi dekat kampus pada Jumat malam, 28 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Tim yang dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan ASM di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 WITA,” ujar AKP Akmal.
Dari hasil interogasi, ASM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo.
Tak berhenti di situ, tim kembali bergerak menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual oleh pelaku.
“Tim kemudian melakukan pencarian intensif dan berhasil menemukan sembilan unit sepeda motor hasil curian yang telah tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Gorontalo,” terang Akmal.
Saat ini, tersangka ASM bersama barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat,” tutup AKP Akmal.
Diketahui, besok Senin (14/4/2025) akan dilaksanakan Conference Pers di Polres Kota Gorontalo pada pukul 13.00 Wita. (*)








