Zonaaktual.id, Boalemo – Keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong akhirnya mendapat respons tegas dari jajaran Polsek Mananggu.
Pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 06.00 WITA, kepolisian menggelar operasi subuh penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mananggu, IPTU Budi Abdulgani, S.H, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak pagi hari, personel Polsek Mananggu telah bersiaga di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pengendara roda dua. Penertiban dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai aturan lalu lintas.
Dua lokasi utama menjadi sasaran operasi, yakni kawasan Dermaga Mananggu di Desa Tabulo Selatan serta area Bendungan Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Kedua titik tersebut diketahui sering digunakan sebagai tempat nongkrong pengendara pada pagi hari.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya sepeda motor dengan suara knalpot mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian kendaraan dengan standar pabrikan.
Hasilnya, sebanyak 15 unit sepeda motor kedapatan menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Mananggu IPTU Budi Abdulgani menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan, terutama pada waktu subuh dan pagi hari.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, serta berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan nyaman. Gunakan kendaraan sesuai standar demi keselamatan diri sendiri dan ketenangan bersama,” tegas IPTU Budi Abdulgani di sela-sela kegiatan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menghormati hak masyarakat lain untuk menikmati lingkungan yang tenang.
Pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam operasi ini, namun kepolisian menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berulang atau berpotensi membahayakan keselamatan.
Operasi subuh tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa adanya perlawanan dari pengendara. Masyarakat sekitar pun menyambut positif kehadiran polisi yang dinilai responsif terhadap aspirasi warga.
Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin, sehingga penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya dapat ditekan secara maksimal.
Polsek Mananggu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan operasi penertiban, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, sehingga langkah pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.








