Bawaslu Boalemo Kabulkan Permohonan Bapaslon “WaliRaja”

- Wartawan

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

ERAPENA.COM- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, resmi mengabulkan permohonan dari Bapaslon Wahyudin Lihawa- Riko Jaini (WaliRaja).

Putusan itu disampaikan pada sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan di Bawaslu Kabupaten Boalemo, Selasa 9 Juli 2024.

Dalam putusannya, Bawaslu mengabulkan permohonan Bapaslon Wahyudin Lihawa dan Riko Jaini untuk dapat menginput kembali dokumen syarat dukungan ke Aplikasi Silon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Boalemo Ronald Christoffel Rampi, memberikan tanggapan mengenai hasil putusan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan.

“Tadi kita telah membacakan hasil putusan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan dan seperti yang dibacakan bahwa majelis mengabulkan permohonan pemohon mengenai penginputan kembali dari Bapaslon Wahyudin dan Riko di Aplikasi Silon,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Ronald, pihaknya juga memberi batasan untuk penginputan di aplikasi silon yakni 2.392 dokumen syarat dukungan.

“Majelis juga memerintahkan kepada termohon untuk memberikan kesempatan kembali kepada pemohon untuk menginput kembali,” kata Ronald

Ronald menegaskan setiap putusan juga diberi masa waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Kami Memerintahkan termohon yakni KPU untuk menindak lanjuti putusan tersebut, paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan dibacakan dan memberikan waktu paling lambat 2 kali 24 jam kepada pemohon untuk menginput kembali dokumen syarat dukungan terhitung sejak akses silon dibuka,” tegasnya.

Sementara itu, Bakal calon wakil Bupati Boalemo, Riko Jaini mengatakan, pasangan Wali-Raja diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk menginput kembali dokumen sebanyak 2.392.

“Sesuai dengan gugatan kami mengenai aplikasi silon yang bermasalah untuk pengukuran syarat dukungan di kabulkan oleh Majelis Permusyawaratan dan diberikan kesempatan untuk menginput kembali dokumen sebanyak 2.392,” kata Riko.

Riko menjelaskan, total dokumen syarat yang di berikan kepada Bawaslu yakni 3.280, tetapi yang dikabulkan untuk di input kembali hanyalah 2.392.

“Kami menerima putusan Bawaslu, dan semuanya juga sesuai dengan undang-undang yang berlaku, walaupun tidak keseluruhan yang dikabulkan” tambahnya.

Pasangan “WaliRaja” ini akan segera melakukan koordinasi dengan KPU Boalemo untuk melakukan penginputan di aplikasi silon.

“Kami tinggal menunggu perintah dari KPU untuk penginputan di aplikasi silon nanti sesuai dengan keputusan Bawaslu tadi,” tandasnya.

Berikut Permohonan Yang Dikabulkan Bawaslu

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian

2. Menyatakan batal berita acara KPU Boalemo, tentang hasil verifikasi administrasi perbaikan ke-1, dukungan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo

3. Memerintahkan termohon untuk memberikan kesempatan kepada pemohon mengunggah dukungan syarat kedalam aplikasi silon paling banyak 2.392 paling lambat 2 kali 24 jam, terhitung sejak akses silon dibuka.

4. Memerintahkan termohon untuk memberitahukan pemohon mengenai kesempatan membuka dokumen syarat dukungan ke aplikasi silon, selambatnya 1 kali 24 jam.

5. Memerintahkan termohon untuk melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan yang diunggah pemohon.

6. Memerintahkan termohon untuk menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan.

7. Memerintahkan termohon untuk menindak lanjuti putusan tersebut, paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan dibacakan. (era)

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pentasyarufan Zakat di Rujab Bupati, Rum Pagau Tekankan Peran Strategis ASN
“Sehati di Rumkit” Resmi Diluncurkan, Bukti Integrasi Layanan di Boalemo
Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik
Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah
Solusi Banjir Mulai Dimatangkan, Wabup Boalemo Tinjau Titik Embung di Mohungo
Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan
Pelantikan Eselon II Jadi Pesan Keras Bupati Boalemo Rum Pagau: ASN Wajib Kerja Cepat dan Profesional
Suara Pemuda yang Menghidupkan Semangat Patriotik 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:56 WITA

Pentasyarufan Zakat di Rujab Bupati, Rum Pagau Tekankan Peran Strategis ASN

Selasa, 21 April 2026 - 11:40 WITA

“Sehati di Rumkit” Resmi Diluncurkan, Bukti Integrasi Layanan di Boalemo

Senin, 20 April 2026 - 13:24 WITA

Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik

Senin, 13 April 2026 - 16:47 WITA

Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah

Senin, 13 April 2026 - 16:36 WITA

Solusi Banjir Mulai Dimatangkan, Wabup Boalemo Tinjau Titik Embung di Mohungo

ZONA UPDATE

Foto : Istimewa

SMP 2 Tilamuta

HUT ke-21 SMPN 2 Tilamuta Jadi Panggung Nostalgia dan Persatuan Alumni

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:07 WITA