UMP Gorontalo 2025 Naik 6,5%: Berikut Daftar UMK di Setiap Kabupaten/Kota

- Wartawan

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - UMP Gorontalo 2025 Naik 6,5%

Ilustrasi - UMP Gorontalo 2025 Naik 6,5%

Zonaaktual.id, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%, sehingga UMP yang sebelumnya Rp3.025.100 pada tahun 2024 naik menjadi Rp3.221.731 per bulan pada tahun 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan nasional berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian upah minimum di seluruh Indonesia.

Tidak Ada Perbedaan UMK di Kabupaten/Kota Gorontalo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan beberapa provinsi lain yang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang bervariasi, seluruh daerah di Provinsi Gorontalo tetap menggunakan angka UMP sebagai acuan UMK.

Hal ini disebabkan oleh tidak adanya dewan pengupahan di tingkat kabupaten/kota, sehingga besaran gaji minimum untuk setiap daerah tetap seragam.

Dengan demikian, berikut daftar UMK 2025 di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo:

  • Kota Gorontalo: Rp3.221.731
  • Kabupaten Boalemo: Rp3.221.731
  • Kabupaten Bone Bolango: Rp3.221.731
  • Kabupaten Gorontalo: Rp3.221.731
  • Kabupaten Gorontalo Utara: Rp3.221.731
  • Kabupaten Pohuwato: Rp3.221.731

Dampak Kenaikan UMP 2025

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Gorontalo.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuntut kesiapan para pelaku usaha dalam menyesuaikan biaya operasional mereka.

Bagi pekerja, kenaikan ini memberikan harapan akan peningkatan kesejahteraan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sementara bagi perusahaan, terutama sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), kenaikan UMP bisa menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan antara biaya tenaga kerja dan keberlanjutan bisnis.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah pengawasan untuk memastikan implementasi UMP 2025 berjalan sesuai aturan, serta memberikan dukungan bagi dunia usaha agar tetap produktif dan kompetitif. (*)

Reporter: Dicky

 

Follow WhatsApp Channel zonaaktual.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pentasyarufan Zakat di Rujab Bupati, Rum Pagau Tekankan Peran Strategis ASN
“Sehati di Rumkit” Resmi Diluncurkan, Bukti Integrasi Layanan di Boalemo
Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik
Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah
Solusi Banjir Mulai Dimatangkan, Wabup Boalemo Tinjau Titik Embung di Mohungo
Kapolsek Dulupi Imbau Hentikan Aktivitas Tambang di Sambati, Warga Harap Ada Solusi Perizinan
Pelantikan Eselon II Jadi Pesan Keras Bupati Boalemo Rum Pagau: ASN Wajib Kerja Cepat dan Profesional
Suara Pemuda yang Menghidupkan Semangat Patriotik 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:56 WITA

Pentasyarufan Zakat di Rujab Bupati, Rum Pagau Tekankan Peran Strategis ASN

Selasa, 21 April 2026 - 11:40 WITA

“Sehati di Rumkit” Resmi Diluncurkan, Bukti Integrasi Layanan di Boalemo

Senin, 20 April 2026 - 13:24 WITA

Ranperda Pancasila Boalemo Menuju Final, BPIP: Sudah Sangat Baik

Senin, 13 April 2026 - 16:47 WITA

Banjir Terus Berulang, Kades Mohungo Sambut Baik Rencana Embung Pemerintah

Senin, 13 April 2026 - 16:36 WITA

Solusi Banjir Mulai Dimatangkan, Wabup Boalemo Tinjau Titik Embung di Mohungo

ZONA UPDATE

Foto : Istimewa

SMP 2 Tilamuta

HUT ke-21 SMPN 2 Tilamuta Jadi Panggung Nostalgia dan Persatuan Alumni

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:07 WITA