Zonaaktual.id, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%, sehingga UMP yang sebelumnya Rp3.025.100 pada tahun 2024 naik menjadi Rp3.221.731 per bulan pada tahun 2025.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan nasional berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian upah minimum di seluruh Indonesia.
Tidak Ada Perbedaan UMK di Kabupaten/Kota Gorontalo
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dengan beberapa provinsi lain yang memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang bervariasi, seluruh daerah di Provinsi Gorontalo tetap menggunakan angka UMP sebagai acuan UMK.
Hal ini disebabkan oleh tidak adanya dewan pengupahan di tingkat kabupaten/kota, sehingga besaran gaji minimum untuk setiap daerah tetap seragam.
Dengan demikian, berikut daftar UMK 2025 di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo:
- Kota Gorontalo: Rp3.221.731
- Kabupaten Boalemo: Rp3.221.731
- Kabupaten Bone Bolango: Rp3.221.731
- Kabupaten Gorontalo: Rp3.221.731
- Kabupaten Gorontalo Utara: Rp3.221.731
- Kabupaten Pohuwato: Rp3.221.731
Dampak Kenaikan UMP 2025
Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Gorontalo.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuntut kesiapan para pelaku usaha dalam menyesuaikan biaya operasional mereka.
Bagi pekerja, kenaikan ini memberikan harapan akan peningkatan kesejahteraan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sementara bagi perusahaan, terutama sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), kenaikan UMP bisa menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan antara biaya tenaga kerja dan keberlanjutan bisnis.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat melakukan langkah-langkah pengawasan untuk memastikan implementasi UMP 2025 berjalan sesuai aturan, serta memberikan dukungan bagi dunia usaha agar tetap produktif dan kompetitif. (*)
Reporter: Dicky








